Bupati Lumajang Tingkatkan Pelayanan KTP Di Seluruh Kecamatan

0
435

LUMAJANG Gempurnews.com-Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, M.ML., mengimbau warga Lumajang untuk segera melakukan pemukhtahiran data Print Ready Record (PRR) bagi yang telah melakukan perekaman atau penggantian Surat Keterangan dengan KTP elektronik dan perekaman.

“Pelayanan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang semula diurus di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lumajang, akan diselesaikan di Kantor Camat,” ungkap Cak Thoriq, sapa’an akrab Bupati Lumajang.

Pelayanan KTP elektronik di Kantor Kecamatan bertujuan untuk menyelesaikan seluruh kendala pembuatan KTP Elektronik. Sebab, KTP elektronik merupakan kebutuhan dasar administrasi masyarakat dan harus dipenuhi dengan memberikan pelayanan terbaik.

Dengan demikian, rasa tanggung jawab terhadap kebutuhan dan kepentingan masyarakat merupakan peran dari pemerintah.

Untuk itu, pelayanan KTP elektronik harus terus dilakukan dengan peningkatan sarana dan prasarana pembuatan KTP elektronik di seluruh kecamatan.

Masalah KTP ini disampaikan Cak Thoriq ketika menghadiri acara peletakan batu pertama pembangunan masjid Al Hilal, Dusun Krajan, Desa Wotgalih, Kec. Yosowilangun.

Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan program Pemerintah Kabupaten Lumajang, yang sudah mulai bisa dinikmati, seperti misalnya SPP Gratis, biaya persalinan gratis, dan santunan kematian, yang dapat diurus oleh siapapun.

Bupati menyampaikan, bahwa saat ini mobil pelayanan KTP sudah berkeliling ke penjuru wilayah Kab. Lumajang. “Pengurusan KTP ini sudah keliling untuk melayani masyarakat di desa-desa nanti saya akan perintahkan ke Wotgalih,” ujarnya.

Pelayanan tersebut, untuk memudahkan warga masyarakat dalam memperoleh KTP lebih cepat (Duk/Bam).