KHOFIFAH : Undang Undang Negara Kita Melarang Hubungan Antar Sesama Jenis

0
312

 

SURABAYA Grmpurnews.com –
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansyah, perintahkan razia siswa terkait sinyalemen ratusan pelajar laki-laki Tulungagung yang terlibat percintaan dengan sesama Jenis,

Hal itu dilakukan setelah dirinya mendengar adanya inyalemen yang dilontarkan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Tulungagung beberapa waktu sebelumnya..

Khofifah pun bergerak cepat dan berkoordinasi dengan berbagai instansi di Tulungagung untuk mencari tahu soal sinyalemen itu.

“Ternyata mereka (instansi di Tulungagung) mengaku sudah mendengar indikasi itu,” kata Khofifah seperti di lansir salah satu media online beberapa minggu lalu.

Tidak hanya itu, Khofifah juga sudah menyampaikan pada Pelakasana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur untuk melakukan tindak lanjut terkait kasus yang terjadi di Tulungagung.

Secara khusus mantan Menteri Sosial ini meminta agar kelompok-kelompok yang terindikasi memiliki perilaku seksual menyimpang agar dilakukan tindak lanjut dengan pihak terkait.

Terutama pada mereka yang masih pelajar dan usia sekolah.

“Saya minta plt Dindik koordinasi dengan kepala sekolah rumpun yang terindikasi, jadi memang harus koordinasi semua lini. Apalagi yang terkomunikasikan dalam asosiasi,” tegasnya.

Dengan tegas Khofifah menyebutkan bahwa aturan hubungan lawan jenis sudah ada di negara Indonesia.

“Hubungan antar sesama jenis tidak dibolehkan dalam undang-undang di negara kita.,” pungkasnya. (**)