Bawaslu ajak Masyarakat Laporkan Calon PPK Tak Memenuhi Syarat

0
547

 

Pakpak Bharat,
Tahapan rekuitmen PPK memasuki penelitian administrasi, Bawaslu Pakpak Bharat berharap partisipasi semua pihak untuk melaporkan bila ada calon PPK yang tidak memenuhi syarat.
“Pendaftaran sudah selesai, informasi dari KPU sendiri ada 168 pendaftar. Terdiri dari 121 laki-laki dan 47 perempuan, selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi untuk nantinya mengikuti seleksi lanjutan. Terhadap inilah perlu kita awasi dengan menyampaikan informasi terkait calon-calon PPK” Ujar Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Antar Lembaga (Kordiv PHL) Saut Boangmanalu, S.Th,MM di ruang kerjanya, Jl.Jainal Banurea, Simpang Napatolong, Hari Senin, 27/01/2020.

Selain ke KPU secara langsung, laporan juga dapat disampaikan ke Bawaslu dan ke Panwascam Se-kabupaten Pakpak Bharat.” Dengan begitu kita berharap yang terpilih nantinya adalah orang-orang yang terbaik yang dimiliki Pakpak Bharat untuk Suksesnya Pilkada 2020″ Katanya.

Beberapa informasi penting yang dianggap vital antara lain Track Record Calon PPK, menyangkut independensi ataupun dugaan-dugaan afiliasi dengan Parpol dan Calon Bupati dan Wakil Bupati, kesehatan dan masyarakat penyalah gunaan narkoba. “Secara formal Bawaslu sendiri sudah memerintahkan jajaran kami untuk melakukan penelitian track record para calon, akan tetapi informasi dari warga sangat penting untuk dijadikan bahan pertimbangan bagi KPU sebelum nanti diumumkan siapa-siapa saja yang lolos” Pungkasnya.