Jelang PSBB di Cimahi, Golkar Bagikan Sembako

0
550

Cimahi, gempurnews.com – Sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) yang masih masif, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan diberlakukan di kota Cimahi mulai tanggal 22 April.
Hal itu disampaikan Wali Kota Cimahi, Muhammad Ajay Priatna, saat membagikan paket sembako di RW 02 Kelurahan Cibabat Kecamatan Cimahi Utara.

Acara pembagian paket sembako tersebut dihadiri Ketua DPD Golkar Cimahi, Ali Hasan; Camat Cimahi Utara, Dani Bastiani; serta Lurah Cibabat, Sodikin.

Dalam acara tersebut, Ajay mengatakan jika virus corona begitu ganas dan cepat menyebar sehingga perlu pembatasan sosial untuk menangkalnya.

“Rabu, 22 April Pemerintah Kota Cimahi akan melakukan PSBB. Hal ini sesuai dengan amanat UUD 45 sebagai dasar untuk melindungi masyarakat. Ini diperlukan agar masyarakat Cimahi terhindar dari Covid 19,” ujarnya, Sabtu (18/04/2020)

Ajay menambahkan, kedepan masyarakat Cimahi harus berdiam di rumah.
Namun demikian, masih kata Ajay, keputusan ini tentu ada konsekuensinya yakni 40000 lebih masyarakat kota Cimahi tidak boleh kelaparan.
“Jadi sekecil apapun bantuannya, pemkot mengucapkan terima kasih atas kepeduliannya untuk berbagi kepada masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya.

Ditempat yang sama Ketua DPD Golkar Kota Cimahi, H. Ali Hasan mengatakan kepada media jika jajaran pengurus Golkar telah membagikan paket sembako dan masker pada warga kota Cimahi.

“Alhamdulilah sudah 12 ribu masker dan 1500 paket sembako yang tersalurkan melalui para Anggota Dewan dari partainya. Kedepan partai Golkar sedang membentuk tim dalam kegiatan guna lebih luas lagi dalam pembagiannya,” ujarnya.

Sebelumnya, Sabtu (18/04/2020), Asep Rukmansyah, yang terpilih menjadi anggota dewan untuk Dapil 2 Cibabat Pasirkaliki menyalurkan lebih 500 paket sembako.

“Semoga ini menjadi acuan bagi jajaran pengurus Golkar lainnya untuk berempati berbagi membantu masyarakat yang terdampak Virus Corona,” kata Ali Hasan.

Diketahui, Pemerintah Cimahi mengambil langkah PSBB setelah melihat adanya peningkatan kasus ODP dan PDP. Hingga kini di Cimahi ada 393 orang berstatus ODP dan 23 PDP. (asyaf)