NULUNG KEPENTHUNG (Menolong Malah Terpukul)

0
1081

Oleh : Yos

            Nulung malah kepenthung, istilah jawa ini sudah tidak asing untuk didengar, bahkan sering terjadi disekitar kehidupan kita.

            Awalnya kisah / cerita ini berawal dari perkenalan antara UUS (nama samaran) dirumahnya Ds. Wonorejo, Kec. Pagu, Kab. Kediri dengan AGUS ARIF WIDIATMOKO yang mengaku beralamat di Sondakan RT. 03 / RW. 05, Kec. Lawehan, Solo (Surakarta).

            Kisah berdua antara UUS dan AGUS ARIF W. Ini menurut pengakuanya UUS sudah lama, kurang lebih antara 4 tahunan. Keduanya tampak akrab saling berkunjung menurut pengakuan berdua. Kisah berikut ini berawal dihari Minggu, 26 – 04 – 2020 jam 09.30 WIB di Ds. Wonorejo, Kec. Pagu, Kab. Kediri yang mana si pelaku saudara AGUS A.W mengajak dan merencanakan bagaimana menebus / mengambil Sertifikat Tanah milik si Doyok (samaran) dan yang sebenarnya pemilik sertifikat tersebut sudah meninggal (almarhum) tersebut kepada si UUS.

            Akhirnya UUS menemukan ide (gagasan), coba saya tak telpon temen saya, sebur saja SAS (samaran) kata UUS. Begitu UUS telpon SAS pun bergegas datang, sebab rumah SAS memang tidak begitu jauh dari UUS. Namun begitu ketemu bertiga awalnya SAS tidak menetujui, alasan disampaikan (1). Situasi naisonal seperti ini (2). Membutuhkan waktu lama dan biaya tidak sedikit dsb oleh karena si SAS tersebut selalu didesak dan dijanjikan yang lebih – lebih, maka si SAS akhirnya terperangkap juga oleh sipelaku yaitu AGUS ARIF W tadi. Memang setahu saya, si SAS juga lumayan mengerti dibidang hukum baik Pidana maupun Perdata, namun demikian tetap kalah oleh si pelaku.

            Cerita berlanjut, pada keesokan harinya dapat mencairkan Pendana, sebut saja si Joker (samaran), si Joker pun menyetujui untuk diajak menebus sertifikat tersebut dengan jumlah nominal Rp. 7000.000 .- (tujuh juta rupiah). Berikut pada hari selasa 26 – 04 – 2020. Bergegaslah berempat berangkat ke Surakarta ketempat sertifikat tergadaikan. Dengan harapan sertifikat dapat segera dipegang dan diacarakan lagi sesuai rencana awal si (pelaku) yaitu saudara Agus Arif W yang sebenarnya asli dari gang wilis Pare Kediri ini. Begitu sesampainya di Surakarta, si pelaku tersebut (AgusAW) sudah mulai bikin ulah, dasar hatinya punya niat tidak baik, yaitu mau tipu tipu. Mulailah aksinya, si pelaku Agus Arif W yang sudah punya dua anak tersebut mau ambil sertifikat sendirian, ya otomatis korban tidak menyetujui. Dasar maling ya tetap maling berikutnya minta ditemeni satu orang saja. Akhirnya UUS lah yang dipilih menemani pelaku, si SAS awalnya tidak mau namun dengan kelihaianya si Agus Arif W tersebut SAS menyetujui UUS yang ikut. Nah dari situlah kelemahan korban mampu dibaca pelaku. Wallohualam, kejadian berikutnya tiga korban terlantar dan terdampar, kalau dihitung sampai empat hari diwilayah solo baru berakhir cerita dan sampai dirumah masing masing korban. Jumat sore tanggal 01 – 05 – 2020 dan sempat menyesalkan, sangat terasa resah dan gelisah setelah ditinggal MINGGAT si pelaku yaitu Agus Arif W tersebut yang akhirnya sampai jalan kaki amat jauh lebih dari sepuluh kilometer pulang pergi dan mengisahkan juga bahwa pelaku tersebut termasuk DPO (daftarpencarianorang) di wilayah Surakarta (Solo). Dan saat itu juga tiga orang tersebut melaporkan hal kejadian tersebut ke kepolisian setempat (Solo) dan mohon dengan hormat dibantu kepulanganya dan begitu berharap kepada pembaca dan masyarakat “ Bahwa dalam situasi endemik semacam ini kita ternyata tidak harus memikir bagaimana MENGATASI dan MENGHINDARI virus Corona – 19 (covid19) tetapi kita semua harus tetap Waspada – Waspada Dan Waspada “.

                                                      Yos 01 – 05- 2020