Lumajang Kembali Raih Predikat WTP Untuk Kedua Kalinya

0
379

LUMAJANG — Predikat wajar Tanpa Pengecualian (WTP)  yang diterima Pemerintah Kabupaten Lumajang atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, merupakan predikat yang sama dengan tahun sebelumnya.

Wakil Bupati Indah Amperawati dalam ungkapannya menyamapaian rasa syukurnya atas opini WTP tersebut. Ia mengatakan bahwa pencapaian itu merupakan hasil kerja keras seluruh jajarannya dan dukungan pihak-pihak terkait hingga Lumajang kembali memperoleh predikat WTP untuk kedua kalinya secara berturut-turut dan perangkat

“Ini menjadi prestasi semua pihak yang terkait, bukan hanya kepala daerah saja, melainkan juga DPRD dan Perangkat Daerah lainnya di lingkungan Pemkab,” ungkap Bunda Indah, panggilan karib Wabup Lumajang, saat video conference penyerahan predikat opini WTP dari BPK RI Perwakilan Propinsi Jawa Timur, di ruang Mahameru Kantor Bupati, Selasa (30/6/2020).

Dijelaskan pula, pihaknya akan terus berupaya meningkatkan kinerja dengan penuh semangat dan mempertahankan LKPD di tahun berkutnya. “Kami yakin dengan diraihnya predikat opini WTP dari BPK ini, kami jadikan penyemangat untuk mempertahankannya,” kata Bunda Indah.

Selanjutnya, atas capaian Opini WTP tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, H Anang Akhmad Syaifuddin memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Lumajang.

“Kami apresiasi Pemkab Lumajang, Bupati, Wakil Bupati dan jajarannya yang telah berupaya dengan baik mengawal akuntabilitas laporan keuangan,” ungkapnya.

Selain itu, dikatakan bahwa opini BPK yang baik atas laporan keuangan bukanlah tujuan, tetapi setidaknya dengan adanya opini yang baik itu menunjukkan bahwa reformasi birokrasi berjalan dengan baik menuju reformasi yang bersih dan akuntabel.

“Kita berkewajiban untuk mempertahankan. WTP memang tidak menjamin tidak ada penyimpangan, tetapi setidaknya temuan yang ada menjadi catatan BPK, untuk segera ditindak lanjuti,” imbuh Cak Anang, panggilan akrab Ketua DPRD Lumajang itu.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Joko Agus Setyono menyampaikan, Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) merupakan tugas konstitusional BPK dan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan.

“Seluruh pemerintah daerah di wilayah Jawa timur termasuk Kabupaten Lumajang telah menyampaikan laporan keuangan tepat waktu. Kami mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada kepala daerah dan jajarannya, yang telah serius dan konsekuen dalam hal menyusun laporan keuangan berbasis akrual secara tepat waktu,” ungkapnya.

Berdasarkan pemerikaan BPK atas LKPD Kabupaten Lumajang untuk Tahun Anggaran (TA 2019), termasuk implementasi ataa rencana aksi yang dilaksanakan pemerintah daerah, maka BPK mwmberikan predikat Opini WTP kepada Pemerintah Kabupaten Lumajang. (tim)