Polsek Wonosari Gelar Press Realese Operasi Sikat II Semeru 2017

487 0

IMG-20171213-WA0066Malang Gempur News Com. Polsek Wonosari Resort Malang Rabu (13/12/2017) menggelar press release perkara narkotika jenis sabu. Adapun tersangka atas nama Gunawan Purwadi alias Wawan, umur (29) tahun warga Dusun Tumpangrejo RT. 03 RW. 05 Desa Kebobang Kecamatan Wonosari Kabupaten Malang. Barang bukti yang berhasil diamankan yakni :

  1. 1 (satu) pocket narkoba jenis sabu sabu seberat kurang lebih 0,2 gram.
  2. 1 (satu) buah HP merk Nokia warna hitam.
  3. Uang tunai senilai Rp. 200.000,- (Dua Ratus Ribu Rupiah)

Selain itu Polsek Wonosari juga melaksanakan Press realess perkara narkotika jenis sabu sabu dengan tersangka :

  1. AHMAD ZAINUL WAFIL WAFA, umur (23) tahun, alamat Dusun Wonosari Kecamatan Wonosari Kabupaten Malang.
  2. AGUS SETYOHADI alias AGUS TATO, umur (40) tahun, alamat Dusun Wonosari Kecamatan Wonosari Kabupaten Malang

Dari tangan tersangka Polisi mengamankan barang bukti berupa :

  1. 1 (satu) pocket narkotika jenis sabu sabu seberat 0,2 gram.
  2. 1 (satu) buah HP merk Samsung J prime warna Greg
  3. 1 (satu) buah HP merk Nokia Asha warna biru.
  4. 1 (satu) bong
  5. 1 (satu) bandel sedotan

Reporter : Eko Gempur

Related Post