Giat Operasi Sikat II Semeru Tahun 2017 Polsek Bantur Tangkap Pelaku Penganiayaan

424 0

Malang Gempur News Com. Dalam rangka giat Operasi Sikat II Semeru tahun 2017 Kamis (14-12-2017) sekitar pukul 10.00 Wib , Unit Reskrim Polsek Bantur Resort Malang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Sigit Hernadi SH telah mengamankan 1(satu) laki-laki pelaku penganiayaan ringan.

Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Dusun Wonogiri Rt 24 Rw 05 Desa Wonokerto Kecamatan Bantur Kabupaten Malang. Pelaku bernama Sandy Bin Semin umur (37) tahun , Malang 01-01-1970, warga Dusun Tlekung RT 23 RW 07 Desa Sumberrejo Kecamatan Gedangan Kabupaten Malang. Pelaku menganiaya korban dengan mencekik Leher korban bernama Siti Mariyam umur (41) tahun warga Dusun Wonogiri RT 24 RW 05 Desa Wonokerto Kecamatan Bantur Kabupaten Malang, dengan menggunakan kedua tangan sehingga korban mengalami luka memar di leher dan pusing – pusing.

Ipda Sigit Hernadi SH, Kanit Reskrim Polsek Bantur membenarkan bahwa Pada hari Kamis tanggal 14 -12-2017 sekitar pukul 10.00 WIB dilakukan giat tindakan dalam rangka Operasi Sikat II Semeru tahun 2017di wilayah hukum Polsek Bantur terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan ringan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban dengan cara pelaku mencekik leher korban dengan kedua tangan hingga korban mengalami luka memar dan pusing. Pelaku kini diamankan di sel tahanan Polsek Bantur guna penyidikan lebih lanjut.

Reporter : Eko Gempur

Related Post