Giat Operasi Sikat II Semeru Tahun 2017, Polsek Bantur Mengamankan Pelaku Penganiayaan Menggunakan Sajam

0
722

Malang Gempur News Com
Dalam rangka giat Operasi Sikat II Semeru Tahun 2017, Selasa (19/12/2017), Unit Reskrim Polsek Bantur Resort Malang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Sigit Hernadi , SH telah mengamankan 1(satu) laki-laki pelaku penganiayaan dan Pengancaman dengan menggunakan Sajam jenis Pisau sebagaimana telah di atur Pasal 351 KUHP dan Undang-undang Darurat No 12 Tahun 1951.

Identitas pelaku bernama Arifin Bin Hadiri , umur (22) tahun), warga Dusun Krajan RT 10 RW 02 Desa Karangsari Kecamatan Bantur Kabupaten Malang.

Pelaku menganiaya dan mengancam kedua korban dengan sebilah senjata tajam jenis pisau pada hari Minggu tanggal 19 Nopember 2017 sekitar pukul 14.00 Wib. Peristiwa tersebut dilakukan oleh tersangka di Dusun Krajan Desa Karangsari Kecamatan Bantur.

Oleh korban bernama Zahrotul Nadiah, umur (17) tahun alamat Dusun Krajan RT 10 RW 02 Desa Karangsari Kecamatan Bantur Kabupaten Malang dan Rizky Alfian, umur (19) tahun alamat Dusun Sumbernongko RT 12 RW 17 Desa Pagak Kecamatan Pagak Kabupaten Malang, peristiwa tersebut dilaporkan oleh kedua korban kepada Polsek Bantur pada hari Jumat tanggal 24 Nopember 2017.

Kronologis kejadian, bahwa pada hari Selasa tanggal 19 Desember 2017 sekitar pukul 16.45 WIB dilakukan giat tindakan dalam rangka Operasi Sikat II Semeru Tahun 2017 di wilayah hukum Polsek Bantur terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan dan pengancaman menggunakan senjata tajam jenis pisau yang dilakukan oleh pelaku terhadap kedua korban dengan cara pelaku menampar korban bernama Nadiah sebanyak 1 (satu) kali kemudian menjambak dan membenturkan kepalanya ke tembok hingga korban tidak sadarkan diri dan sempat dirawat di Rumah Sakit WAVA HUSADA Kepanjen, sedangkan untuk korban bernama Risky, bahwa pelaku memukul sebanyak 6 (enam) kali mengenai kepala dan wajah korban, kemudian mengacam dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau yang diselipkan dipinggang pelaku sebelah kanan.

Tersangka dan barang bukti berupa 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau dan sarungnya di amankan di mako Polsek Bantur.

Reporter : Eko Gempur News