Kriminalitas Di Wilayah Hukum Polres Malang Turun Selama Tahun 2017

850 0

Malang Gempur News Com

Jumlah kasus kejahatan di wilayah hukum Polres Malang mencapai 2.033 kasus selama 2017. Jumlah kasus tersebut menurun 309 kasus dibandingkan tahunsebelumnya yang mencapai 2.332 kasus.

Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung menjelaskan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) selama 2017 mendominasi, yaitu 321 kasus. Setelah itu disusul pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 214 kasus. Sedangkan pencurian dengan kekerasan (curas) mencapai 32 kasus.

“Penurunan ini terjadi karena kami gencar melakukan tindakan pencegahan,” kata Yade Setiawan Ujung , Jumat (29/12/2017). Sebaliknya, justru kasus narkoba dan minuman keras (miras) meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Kasus narkoba mencapai 237 kasus atau naik 61 kasus dari tahun sebelumnya.

Sedangkan kasus miras meningkat dari 148 kasus pada 2016 menjadi 358 kasus pada 2017. “Khusus miras, kami telah melakukan target operasi kepada produsen, dan tidak banyak merazia pengecer.” “Kami membongkar dua produsen besar miras pada tahun ini,” ucap Yade Setiawan Ujung.

Sedangkan kasus korupsi dan pungutan liar (pungli) sebanyak lima kasus. Jumlah ini menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai delapan kasus. Dalam kasus korupsi dan pungli, kami berupaya melakukan tindakan preventif atau pencegahan.”

“Caranya dengan sosialisasi dan terlibat dalam pengawasan langsung di lapangan. Kami berharap kasus korupsi dan pungli pada tahun depan sudah tidak ada,” tutur Yade Setiawan Ujung.(EKO)

Related Post