Malang Gempur News Com
Di duga menderita gangguan jiwa seorang ibu kandung bernama Alikah warga Desa Sudimoro Rt 14 Rw 04 Kecamatan Bululawang Kabupaten Malang telah melakukan penyekapan terhadap tiga anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur. Ke tiga anak tersebut yaitu Kameliah Nawal umu (13) tahun, Zakiah Salsabilah umur (11) tahun dan Dhorifah Nur Zahro umur (6) tahun.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui pada tanggal 22 Desember 2017, saat tiga pilar dari Kecamatan Bululawang yakni Kapolsek Bululawang, Danramil Bululawang dan Camat Bululawang yang sedang melakukan rapat kordinasi di kecamatan. Kemudian dilalukan eksekusi di lokasi rumah pelaku pada hari selasa tanggal 2 Januari 2018 sekitar pukul 11.00 WIB
Kapolsek Bululawang Resort Malang menjelaskan kronologi kejadian bahwa pada tanggal 22 Desember 2017 dilakukan rapat kordinasi antara tiga pilar yang dihadiri oleh kapolsek, Camat dan Danramil Bululawang untuk membahas persiapan tahun baru. Saat itu ada laporan dari bidan desa sudimoro tentang dugaan penyekapan terhadap tiga orang anak oleh ibu kandungnya sendiri. Bhabinkamtibmas, Bidan desa, Perangkat desa, dan babinsa Bululawang lalu melalukan pengecekan ke lokasi dan diketahui keadaan anak tersebut sangat memprihatinkan kesehatannya.
Kemudian pada hari selasa tanggal 2 Januari 2018 sekitar pukul 10.00 wib telah dilakukan rapat kordinasi bersama dinas terkait dan KPAI tentang adanya laporan pengaduan M.Romli ayah korban. Hasil rapat sepakat dari Polsek Bululawang dan dinas-dinas terkait untuk melakukan eksekusi untuk mengeluarkan ke tiga anak tersebut dan ibu kandungnya. Menurut keterangan Romli ayah korban bahwa mereka sudah cerai dengan alikah mantan istrinya.
Hasil pengecekan ke rumah korban diketahui bahwa ke tiga anak tersebut tidak diperbolehkan sekolah dan tidak diperbolehkan keluar rumah oleh ibu kandungnya. Bahkan ke tiga anak sudah selama satu tahun ini tidak diperbolehkan keluar rumah dan jendela lubang-lubang ventilasi ditutupi kain terpal kardus pakaian bekas dan kayu sehingga keadaan dalam rumah gelap tidak ada cahaya masuk.
Selanjutnya gabungan tiga pilar (Kapolsek, Camat dan Danramil Bukulawang) beserta dinas terkait dan KPAI melakukan upaya paksa untuk mengamankan ibu kandungnya dan ke tiga anak tersebut.
Saat dibawa ke dinas sosial kondisi ketiga anak tersebut berteriak menangis dan trauma sehingga diputuskan sementara diberikan kepada mbah dan ayah kandungnya Romli dimana mereka bersedia dan sanggup merawat. Sementara ibunya Alikah kita serahkan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang untuk perawatan.
Akibat dari penyekapan selama kurang lebih satu tahun kondisi ke tiga anak tersebut tidak sekolah lagi karena dikurung di dalam kamar oleh ibu kandung, dan kesehatannya terganggu mengalami gatal-gatal karena tidak pernah mendapatkan sinar matahari, serta mengalami kekurangan gizi dan kondisi tubuhnya kurus.
Alikah hingga saat ini masih dirawat di RSJ Lawang Ruang mawar. Menurut Keterangan sementara dari Dr budi cahyono dan perawat wenny dikatakan Alikah mengalami gangguan jiwa. Selama 1 minggu pemeriksaan psikiater di ruang khusus dan tidak boleh dibesuk keluarga.(Eko)


