Dua Orang Mengaku Oknum LSM Di Amankan Polsek Bantur

Malang Gempur News. Unit Reskrim Polsek Bantur Resort Malang telah mengamankan 2 (dua) orang pelaku mengaku oknum LSM RI ( Reclassering Indonesia) secara bersama- sama melakukan penganiayaan terhadap korban bernama Puji Mustofa Krisdianto warga Desa Wonorejo Rt 06 Rw 02 Kecamatan Bantur Kabupaten Malang. Pelaku kekerasan, dua Oknum yang mengaku anggota LSM tersebut masing – masing bernama Rahmad Sudibyo ketua biro usaha dan Industri badan peserta umum presidium pusat Reclassering Indonesia bin Bulari Dusun Ngempit Rt 04 Rw 04 Desa Tegalsari Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang dan Warno Bin Paeri anggota biro investigasi, monitoring dan intelejen warga Dusun Bantur Timur Rt 39 Rw 9 Desa Bantur Kecamatan Bantur Kabupaten Malang.
Menuntut AKP Yatmo Kapolsek Bantur menjelaskan bahwa pada hari Selasa , tanggal 9Januari 2018 sekitar pukul 10.00 Wib, Unit Reskrim Polsek Bantur dipimpin Kanit Reskrim IPDA Sigit Hernadi, SH telah mengamankan 2 (dua) orang laki-laki yang menggunakan seragam uniform LSM RI (Reclasseering Indonesia), telah melakukan Intimidasi serta secara bersama sama melakukan kekerasan terhadap korban, pelaku bersama temannya (bertiga) mendatangi rumah korban dengan berpakaian uniform LSM Reclasseering Indonesia, dengan maksud untuk meminta pertanggung jawaban atas perbuatan korban yang setahun lalu melakukan perzinahan di desanya, dan pernah meminta uang sebesar seratus juta, namun belum pernah diberikan. Kemudian pada waktu tersebut diatas berupaya memaksa korban dengan cara memegang dan memborgol tangan korban serta kedua pelaku memukul wajah korban, dengan berdalih bahwa pelaku akan dibawa ke Polres.
Pada waktu itu pelaku Sudibyo juga mengancam akan menembak korban, kedua pelaku bersama seorang temannya mendatangi rumah korban dengan mengendarai mobil Toyota Avanza warna silver nopol AE-1694-SS, dengan maksud untuk mengklarifikasi masalah, korban menolak lalu pelaku Rahmad Sudibyo memaksa memegang dan memborgol tangan korban, serta kedua pelaku juga melakukan pemukulan terhadap korban, ungkap Kapolsek.
Pelaku dan barang bukti berupa satu buah borgol dan satu buah pucuk pistol soft gun revolver warna hitam kini diamankan di mako Polsek Bantur guna kepentingan penyidikan.(Eko)
JAYALAH GEMPUR sbg MEDIA & ONLINE ….. Yang mengedepankan kepentingan RAKYAT. Dirgahayu MEDIA GEMPUR ONLINE yang ke 9 tahun