Buruh Ladang Tebuh Di Temukan Tak Bernyawa

0
694

Gempur News – Indonesia – Polda Jawa-Timur – Polres Malang. Warga Dusun Ringin Anom Desa Kepuhharjo Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang mendadak digegerkan dengan penemuan mayat seorang laki-laki, Selasa (30/1/2018) sekitar pukul 07.00 Wib. Korban meninggal di ladang tebu milik Gus Safiillah diketahui bernama Ichwan (56) tahun alamat Dusun Kedawung Rt.05/02 Desa Ngijo Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang.

Menurut keterangan saksi Sakir seminggu lamanya korban meninggal bekerja sebagai buruh harian untuk membersihkan ladang tebu milik Gus Safiillah yang berada di Dusun Lowoksari Desa Ngenep Kecamatan Karangploso, bersama dengan saksi.

Korban dua hari ini bertugas untuk memangkas dahan – dahan pohon di seputaran Tempat Kejadian Perkara (TKP) sedangkan Sakir bekerja membersihkan daun-daun tebu/ngroges.

Pada Hari Senin 29 Januari 2018 sekitar pukul 09.00 wib korban bersama (saksi) Sakir masih sempat bersama makan pagi/sarapan, selesai sarapan Sakir kembali ngroges di bagian selatan sedangkan korban kembali memangkas pohon . Sekitar pukul 17.00 wib Sakir pulang, namun tidak melihat/ mengecek korban. Pada hari Selasa 30 Januari 2018 Sakir didatangi oleh Agus (saksi) keponakan Gus Safiillah untuk menannyakan keberadaan korban karena belum pulang ke rumah, namun Sakir tidak mengetahui lalu mengajak Agus untuk mengecek di area tegalan/TKP. Kedua saksi akhirnya menemukan korban sudah meninggal dunia dibawah pohon basia. Tidak berselang lama, salah satu warga menghubungi Polsek Karangploso melaporkan peristiwa tersebut. Dari hasil olah TKP korban meninggal dunia diduga akibat terjatuh dari pohon saat hendak menebang pohon basia.

Petugas dari Polsek Karangploso saat tiba dilokasi langsung mengambil dokumentasi di TKP, mencatat saksi-saksi, dan mengamankan barang bukti berupa sebuah, pecok, sebo, sarung dan sepasang sandal.

Dari tubuh korban tidak ditemukan unsur atau tanda-tanda akibat kekerasan/penganiayaan. Korban lalu dibawa keluarga ke kediamannya untuk dimakamkan.

Dari pihak keluarga korban/ahli waris, menolak untuk di lakukan Visum/Otopsi alasannya meninggalnya korban sudah kehendak yang kuasa atau sudah takdir dan pihak keluarga korban sudah mengikhlaskannya serta tidak mau menuntut dikemudian hari karena sudah siselesaikan secara kekeluargaan.(Eko)