Gempur News – Indonesia – Propinsi Jawa-Timur. KABAR POLITIK. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jatim secara resmi menetapkan siang ini dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan bertarung di Pilgub Jatim pada 27 Juni 2018.
Dua pasangan itu adalah Saifullah Yusuf (Gus Ipul)-Puti Guntur Soekarno (Puti) dan Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak. Penetapan kedua pasangan calon itu tertuang dalam surat pengumuman bernomor 100/PL. 02-2,SD/06/KPU/I/2018 yang ditandatangani Ketua KPU Jatim Eko Sasmito.
Eko mengatahkan, “Mulai hari ini, kedua pasangan itu sudah resmi menjadi calon, walaupun belum dilakukan pengundian nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur,”
Dua pasangan itu resmi ditetapkan sebagai pasangan yang berkompetisi di Pilgub Jatim, setelah memenuhi persyaratan sebagai calon yang ditetapkan KPU. Masih Eko, “Mereka juga sudah melakukan perbaikan syarat-syarat yang dianggap kurang,” Menurutnya dengan penetapan ini, hak dan kewajiban calon sudah melekat pada kedua pasangan.
Kedua pasangan diharapkan hadir dalam pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Hotel Mercure Grand Mirama Surabaya, Selasa (13/2/2018) besok. Eko menegaskan, “Secara badan hukum sudah sah dan resmi sebagai calon. Otomatis hak dan kewajiban sebagai peserta Pilkada Jatim sudah melekat,”
Surat Keputusan penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jatim itu diserahkan langsung Eko Sasmito kepada perwakilan tim pemenangan kedua pasangan dan disaksikan Ketua Bawaslu Jatim M Amin dan Ketua DKPP Harjono.
Pasangan Khofifah-Emil diwakili Ketua tim pemenangan M Roziki dan Sekretaris Renville Antonio. Pasangan Gus Ipul-Puti diwakili Ketua tim oemenangan Hikmah Bafaqih dab Sekretaris Sri Untari. (TIK)


