Bandar Judi Dadu Di Bekuk Polres Blitar

858 0

Gempur News – Indonesia – Polda Jatim – Polres Blitar. KABAR PRESTASI POLISI. Anggota Sub unit perjudian Polres Blitar berhasil membekuk 2 orang pelaku judi dadu berperan sebagai sebagai bandar, Senen (12/2/2018)

Kedua pelaku di bekuk di sebuah rumah milik Tiono yang terletak di Dusun Ringinrejo Desa Karangrejo Kecamatan Garum Kabupaten Blitar.

Identitas kedua pelaku tersebut antara lain Toyib Usman alias Kujur bin ( Alm ) Usup (46) tahun alamat Dusun Kemloko V RT.01 RW.02 Desa Sidodadi Kecamatan Garum Kabupaten Blitar dan Tawar Alias Mbah Tawar bin ( Alm ) Soekarto Giran (65) tahun alamat Dusun Ringinrejo RT.01 RW.11 Desa Karangrejo Kecamatan Garum Kabupaten Blitar

Kronologi kejadian penangkapan kedua bandar judi dadu yakni pada hari Senin tanggal 12 Pebruari 2018 anggota subnit judi telah menerima informasi dari masyarakat bahwa di rumah Tiono dalam acara jagong bayi yang terletak di Dusun Ringinrejo Desa Karangrejo Kecamatan Garum Kabupaten Blitar ada kegiatan Judi dadu kemudian anggota melakukan penyelidikan dan kemudian sekira pukul 22.30 Wib anggota melakukan penggerebekan serta melakukan penangkapan terhadap tersangka yang berperan sebagai Bandar.

Petugas Kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa 1 ( satu ) buah komplong plastik dan alasnya, 1 ( satu ) buah beberan, 3 ( buah ) dadu, dan uang tunai Rp. 295.000,- ( dua ratus Sembilan puluh lima ribu rupiah ).

Semua barang bukti dan tersangka diamankan dan dibawa ke mapolres Blitar untuk dilakukan penyidikan.(Eko)

Related Post