Gempur News – Indonesia – Polda Jatim – Polres Malang – Polsek Donomulyo. KABAR POLISI. Kapolsek Donomulyo AKP H. Sardikan SE.SH menghadiri rapat persiapan verivikasi Ijin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial ( IPHPS) yang dilaksanakan di balai Desa Kedungsalam, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang.
Acara rapat ini dihadiri pula, antara lain Camat Donomulyo saudara Marendra, Komandan Koramil Donomulyo, Kepala Desa Kedungsalam Misdi, Ketua LMDH Desa Kedungsalam ARIFIN,S.Ag, POKJA PPS Kecamatan Donomulyo Subur Awibowo, dan masyarakat pinggir hutan atau pesanggem sebanyak 500 orang
Pada rapat tersebut membahas program pemerintah untuk pemerataan ekonomi pedesaan dan ditindak lanjuti dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor : P.39/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2017 tentang Perhutanan Sosial diwilayah kerja Perum Perhutani.
Sehubungan dengan hal tersebut Desa Kedungsalam yang diwakili oleh LMDH Kedungsalam yang diketuai oleh Arifin mengajukan ijin pemanfatan hutan perhutanan sosial ( IPHPS ) di Desa Kedungsalam seluas 800 Ha, dengan IPHPS diharapakan masyarakat pinggiran hutan yang terdiri dari 484 KK di Desa Kedungsalam dapat terangkat ekonomi dan menjadi sejahtera.
Sedangkan persiapan rapat ini bertujuan memverifikasi dan atau pengecekan, pengukuran serta pencocokan letak hutan yang diajukan untuk IPHPS dengan kondisi hutan sebenarnya oleh team Planologi Dirjen Kementerian Kehutanan di Desa kedungsalam berjalan lancar.
MUSPIKA Donomulyo dan POKJA PPS serta LMDH Kedungsalam memberikan sosialisasi persiapan verifikasi Ijin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial ( IPHPS ) di Desa Kedungsalam.(Eko)




