Kapolres Malang AKBP YADE SETIAWAN UJUNG, SH,SIK.,MSi Pimpin Apel Gelar Pasukan dalam rangka “Operasi Keselamatan Semeru 2018”

550 0

Gempur News – Indonesia – Polda Jatim -Polres Malang. KABAR POLISI. Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung SH. SIK. M.Si memimpin apel gelar Pasukan dalam rangka “Operasi Keselamatan Semeru 2018”. Kegiatan ini berlangsung di halaman Satya Haprabu Polres Malang, Kamis (1/3/2018) pukul 09.00 Wib.

Peserta apel yang hadir antara lain Kadishub beserta anggota, Kasatpol PP beserta anggota, Pasi Ops Kodim 0818 Wilayah Malang Batu beserta anggota, Jasa Raharja, POM AD satu Regu, PJU dan Kapolsek jajaran beserta anggota, Anggota Polres Malang yang terlibat ” Operasi Keselamatan Semeru 2018 ” sebanyak 106 Personel.

Pada kesempatan ini Kapolres Malang menyamapaikan sambutan Kakorlantas Lantas, Puji syukur kita panjatkan kepada Tuhan YME , karena atas limpahan rahmad NYA pagi ini kita dapat melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka OPERASI KESELAMATAN TAHUN 2018. Apel gelar pasukan ini kita laksanakan untuk mengetahui sejauhmana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya sehingga kegiatan operasi ini berjalan optimal dan berhasil sesuai tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.

Lebih lanjut Kapolres Malang, Lalu lintas merupakan alat transportasi perekonomian suatu negara, oleh sebab itu peneliharaan kamseltibcar lantas sangatlah penting dalam menunjang kehidupan berbangsa dan bernegara maka kamseltibcarlantas merupakan cermin keberhasilan dari pembanguman peradaban modern, oleh sebab itu Polri khususnya Polantas bersama stakeholder dan pemwrintah bertanggung jawab untuk meningkatkan kesadaran dan.kepatuhan masyarakat terhadap Undang-undang No 22 tahun 2009 tentang LLAJ sehingga dipandang perlu melaksanakan operasi ini untuk mewujudkan negara yang tertib dan berevolusi dari segi mental masyarakatnya.

Masih Kapolres, perlu di ketahui bersama, data jumlah pelanggaran lalu lintas berupa, tilang tahun 2016 sejumlah 6.272.375 pelanggar. tilang tahun 2017 sejumlah 8.420.481 pelanggar.
Ada trend kenaikan sebesar 15.47 %.

Kapolres menjelaskan, jumlah kecelakaan tahun 2016 sejumlah 105.374 kejadian, tahun 2017 adalah 98.419 kejadian dan trend penurunan sebesar (-7%).

Korban meninggal dunia tahun 2016 sejumlah 25.850 orang, tahun 2017 adalah 24.213 orang , mengalami penurunan (-6%), terang Kapolres.

Korban luka berat, tahun 2016 22.939 orang, tahun 2017 adalah 16.159 orang.
Trend turun( – 30%), tutur Kapolres.

Korban luka ringan, tahun 2016 adalah 129.913 orang, tahun 2017 adalah 115.556 orang, ungkapnya.

Kerugian Rupiah tahun 2015 sebesar Rp.236.416.497, kerugian Rupaih tajun 2016 sebesar Rp.212.930.536 mengalami trend penurunan (-6%), tandas Kapolres.

Masih sambutan Kakorlantas melalui Kapolres, kita menyadari bahwa dalam mengatasi permasalahan dibidang lalulintas tersebut ,wajib bertindak melakukan berbagai upaya untuk menciptakan pemerintah yang beranggung jawab dalammembina dan memelihara kamseltibcar lantas.

Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang No 22 Tahun 2009 tentang LLAJ adalah sebagai berikut :

  1. Mewujudkan kamseltibcar lantas.
  2. Meningkatkan kwalitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban laka lantas.
  3. Membangun budaya tertib berlalu lintas.
  4. Meningkatkan kwalitas pelayan kepada publik.

Serta dalam amanat Undang-undang No 22 tahun 2009 , lalu lintas memiliki fungsi :

  1. Edukasi pembelajaran.
  2. Engeneering/rekayasa.
  3. Enforcement/gakkum.
    Identifikasi dan registrasi pengemudi dan ranmor.
  4. Pusat K3I ( Komunikasi,Koordinasi dan Kendali serta Informasi ).
  5. Koordinator pemangku kepentingan lainnya.
  6. Memberikannrekomendari dampak lalu lintas , dan
  7. Korwas PPS.

Kapolres Malang, mencermati hal tersebut diatas diharapkan jajaran Korlantas Polri mempersiapkan langkah-langkah antisipasi baik secara taktis teknis maupun trategis, agar potensi pelanggaran,kemacetan seta laka lantas dapat diminimalisir sehingga tercipta kamseltibcar lantas sebagaimana menindak lanjuti NAWACITA Presiden RI yang sijabarkan dengan Program Prioritas Kapolri yang disebut PROMOTER ( Profesional, Modern dan Terpercaya ) dengan pejabaran sebagai mana berikut :

A. PROFESIONAL :
》Meningkatkan kopetensi SDM Polri yang semakin berkwalitas melalui peningkatan kapasitas diklat serta melalui pola-pola Pemolisian berdasarkan prosedur baku yang dilaksanakan dan dapat diukur keberhasilannya.

B. MODERN :
》Melakukan modernisasi dalam pelayanan publik yang didukung teknologi sehingga semakin cepat dan mudah diakses oleh masyarakat , termasuk pemenuhan kebutuhan almatsus dan alpakam yang makin modern.

C. TERPERCAYA :
》Melakukan reformasi internal Polri menuju Polri yang bersih dan bebas KKN guna penegakkan hukum yang obyektif ,transparan,akuntabel dan berkeadilan.

Dalam pelaksanaan Operasi keselamatan tahun 2018 ini ada beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran berpotensi terjadinya laka lantas antara lain :

  1. Melawan arah lalu lintas khususnya kebdaran R2.
  2. Menggunakan handphone saat mengemudi.
  3. Berboncengan lebih dari 1 (satu).
  4. Berkendaraan belum cukup umur.

Dengan penegakkan hukum berupa teguran terhadap sasaran prioritas tersebut, diharapkan operasi keselamatan ini akan mendorong tecapainya tujuan operasi yaitu :

  1. Meningkatkan disiplin masyarakat dijalan.
  2. Meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan.
  3. Menurunnya tingkat fatalitas korban laka lantas.
  4. Meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib berlalu lintas.
  5. Terwujudnya kamseltibcarlantas menjelang pilkada diwilayah tahun 2018.

Penekanan dan arahan untuk pedoman dalam pelaksanaan tugas yaitu :

  1. Selalu bertaqwa kepada Tuhan YME.
  2. Jaga keselamatan anda dalam melalsanakan tugas.
  3. Peningkatan disiplin anggota Polantas dan terwujudnya pelayanan Polantas yang bersih dari korupsi , kolusi dan nepotisme.
  4. Terwujudnya masyatakat yang tertib dan patuh hukum dalam berlalu lintas. (Eko)

Related Post