Gasak 3 Unit Sepeda Motor Pria Ini Di Bekuk Polisi

0
600

Gempur News – Indonesia – Polda Jatim -Polres Malang – Polsek Donomulyo. Unit Reskrim Polsek Donomulyo Polres Malang telah berhasil membekuk pelaku pencurian 3 (tiga) unit sepeda motor di Dusun Kalipakem RT 11 RW 03 Desa Donomulyo, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang, Sabtu (10/3/2018) sekitar pukul 23.15 Wib. Diduga pelaku tidak sendirian dalam menjalankan aksinya mencuri 3 (unit) sepeda motor di gudang milik korban bernama Mario Lokman (39) Tahun alamat Dusun Kalipakem RT 11 RW 03, Desa Donomulyo, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang.

Salah seorang pelaku berinisial DH warga Dusun Darungan Rt 27 Rw 03 Desa Tlogosari Kecamatan Donomulyo Kabupaten Malang berhasil dibekuk petugas Kepolisian Sektor Donomulyo beserta barang bukti berupa 1 Buah Gembok, 1 Unit Merk Kawasaki Type LX150H, Warna Range, Tahun 2017, Nomor Rangka : MH4LX150HHJP18981, Nomor Mesin : LX150CW16016 Dengan Nomor Polisi : A – 5467 – SO beserta STNKnya, 1 Unit Merk Kawasaki LX150F Varian 1, Warna Orange, Tahun 2017, Nomor Rangka : MH4LX150FHJP47990, Nomor Mesin : LEX150CEW59166 Dengan Nomor Polisi : F – 2603 – UAR beserta STNKnya, 1 Unit Sepeda Motor Yamaha N – MAX ( 2DP ), Warna Hitam, Tahun 2015, Nomor Rangka : MH3SG3120FK013759, Nosin : G3E4E0036012 Dengan Nomor Polisi : B – 4435 – FBU beserta STNKnya.

Kapolsek Donomulyo AKP H. Sardikan SE.SH saat dikonfirmasi oleh wartawan media ini melalui telepon selulernya menjelaskan kronologi kejadian bahwa pada hari jum’at tanggal 02 maret 2018, jam 06.00 wib pelapor saudara mario lokman setelah mengantarkan anaknya sekolah dan memakir mobilnya di dalam gudang telah mendapati 3 (tiga) unit sepeda motor miliknya yang terparkir didalam gudang sudah tidak ditempat atau hilang, selanjutnya dilakukan pengecekan ke sekitar gudang dan mendapati pintu belakang gudang sudah rusak tercongkel dan gembok pintu tralis terlepas berada dibawah pintu gudang.

Diperkirakan pelaku yang lebih dari 1 (satu) orang masuk gudang dengan cara merusak atau mencongkel pintu dan gembok pintu gudang selanjutnya masuk kedalam gudang mengambil 3 ( tiga) unit sepeda motor yang ada dalam gudang, atas kejadian tersebut ditafsir kerugian sebesar Rp. 50.000.000,- ( Lima puluh juta rupiah ).

Pelaku kini mendekam di jeruji besi mako Polsek Donomulyo guna penyidikan lebih lanjut.(Eko)