Gempurnews.com – Indonesia – PASURUAN. FKDT Kecamatan Lumbang gelar rakor yang sudah di agendakan rutin tiap bulan. Rapat kordinasi dan penjelasan emis kepala madin sekecamatan lumbang yang di ikuti oleh Ketua Forum Komunikasi Kepala Sekolah Madarasah Diniyah (FKDT) Abdul Munir MPdi bersama Pengawas Pendidikan Agama Islam (PSPAI) dan Kepala Sekolah Madarasah Diniyah (Madin) se wilayah Kecamatan Lumbang di isi dengan pembinaan dan penyampaian materi pendidikan keagamaan dan akhlak.
Kegiatan rutinitas tiap bulan kali ini dilaksanakan di kantor Madin Miftahul Ulum Desa Karangjati Kecamatan Lumbang Kabupaten Pasuruan, Jum’at (18/5).
Mochamad Sholeh SPd.I selaku Pengawas PAI menyampaikan materinya meliputi pembinaan kepada Kepala Madin bahwa Madrasah Diniyah adalah lembaga non formal yang mengajarkan pendidikan keagamaan terutama tentang ahklaq oleh karena itulah seyogyanya guru – guru madin harus memberi teladan baik ucapan maupun tingkah laku yang baik atau terpuji. Olehkarena seorang guru itu harus patut di guguh dan di tiru, tutur M. Sholeh.
Sementara Ketua FKDT Abdul Munir MPd.I mengatakan bahwasannya Madarasah Diniyah harus disiplin dan tertib. Di mulai dengan tertib administrasi, terutama buku induk guru maupun santri, tertib dan disiplin dalam mengajar para santriwan – santriwati dan lain sebagainya.
Apalagi sekarang madrasah diniyah juga di wajibkan mengisi emis secara online dan harus sukses, agar madrasah diniyah tidak di pandang sebelah mata, ungkap Munir.
Ketua FKDT mengajak kepada semua kepala madin agar bisa bersinergi dengan Kepala Desa untuk meminta data anak – anak yang belum sekolah sebab di wilayah Kabupaten Pasuruan madin sudah di atur dengan peraturan bupati, dengan begitu anak – anak di usia 7 hingga 15 tahun wajib sekolah madin.
Tampak hadir pada kegiatan tersebut antara lain PSPAI Kecamatan Lumbang M. Sholeh SP.dI, Ketua FKDT Abdul Munir MPd.I, Pengurus Madin, Segenap Kepala Sekolah Madin se wilayah Kecamatan Lumbang.(M. Taqrib)





