Banyuwangi, gempurnews.com – Manager Programer Komisi Penanggulangan Penanggulangan AIDS/HIV Erna Agustina, mengatakan, terhitung sampai bulan Juli 2018, masyarakat Banyuwangi yang positif terjangkit penyakit menular HIV/AIDS sudah mencapai angka 3603 (tiga ribu enam ratus tiga).
“Penyakit tersebut dapat menular dari aktivitas Sex bebas, jarum suntik yang digunakan dalam pemakaian Narkoba secara bergantian, jarum untuk membuat tatto dan jarum untuk menindik yang tidak seteril, serta dari ibu terjangkit HIV yang melahirkan seorang bayi”, ungkap Erna Agustina Sabtu (11/8/2018) pada acara sosialisasi anti Narkoba, HIV/AIDS di Lapas Banyuwangi.
Oleh karenanya, lanjut Erna, bagi seorang ibu yang terjangkit penyakit HIV/AIDS, bila akan melahirkan bayinya dianjurkan untuk melahirkan secara sesar dan tidak memberikan asi (tidak menyusui anaknya).
“Mari kita bersama-sama menjaga agar penularan penyakit tersebut bisa ditekan dan tidak terus bertambah jumlah masyarakat Banyuwangi yang terjangkit”, imbuhnya.
Sementara itu, Kasat Rer Narkoba Polres Banguwangi, AKP Moh. Indra Najib, menjelaskan bila Polres Banyuwangi sejak tahun 2017 sampai tahun 2018 penangkapan kasus narkoba terus meningkat.
“Ditahun 2017 kami berhasil mengungkap 223 kasus narkoba. Dan pada tahun 2018 sampai hari ini sudah berhasil mengungkap lebih dari 200 kasus narkoba”, ungkapnya.
Dia pun menghimbau agar semua masyarakat Banyuwangi ikut turut serta dalam membasmi peredaran Narkoba di bumi blambangan ini.
“Sosialisasi anti Narkoba gencar digelar guna mengingatkan kepada seluruh masyarakat jika Narkoba akan merusak generasi bangsa. Sehingga mari bersama-sama turut berjuang membasmi peredaran Narkoba”, imbuh Kasat
Diketahui Lembaga Pemasyarakatan (Lapas ) kelas II B Banyuwangi bekerjasama dengan Polres Banyuwangi dan Media Memo Timur menyelenggrakan kegiatan Sosialisasi Anti Narkoba dan HIV/AIDS. Kegiatan tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Repbulik Indonesia (RI) yang ke-73. (Idrs)



