GempurNews. Com – Indonesia – Jawa Timur – Kabupaten Malang
Rentetan kegiatan dalam rangka Bersih Dusun Sukoyuwono yang dimulai tanggal 12 Oktober sampai 21 Oktober 2018, secara resmi ditutup dengan Pengajian Umum, Nada dan Dakwah bersama KH. Kholili dari Desa Gampingan Kecamatan Pagak Kabupaten Malang (Minggu, 21 Oktober 2018)




Pengajian umum yang diawali dengan lantunan lagu lagu Qosidah modern dilanjutkan pembacaan ayat ayat suci Alqur’an berlangsung dalam suasana khitmad.
Nampak hadir dalam kegiatan tersebut, yaitu Kepala Desa Palaan beserta perangkat, BPD dan LPMD, Para Sepuh dan Pinisepuh, Pejabat Muspika atau yang mewakili, H. Gunawan selaku anggota DPR Jatim sekaligus Bendahara NU Kabupaten Malang, Pembantu Rektor 3 UNIRA, Tokoh Agama, Adat dan Masyarakat, Ibu ibu Fatayat, Babhinkamtibmas Polsek Ngajum Brigadir Anggi dan Bripka Imam M, Babinsa, Unsur Linmas, Rekanan dan para Sponsor, Segenap Jajaran Panitia baik Panitia Pusat maupun Panitia Lokal, Rekan Media On Line dan Cetak, Para Undangan.
Penyebaran dan pesan pesan keagamaan melalui Nada dan Dakwah pada kegiatan kali ini lebih efektif karena dari jaman berdakwah dulu, para sunan juga memakai alat seni. Inilah yang memunculkan ide kreatif dari anak anak muda generasi millenial Dusun Sukoyuwono menghadirkan Kyai Kondang yaitu KH. Kholili.
Setali tiga uang, dalam Tausiahnya KH. Kholili lebih menekankan pengelanan ajaran agama kepada generasi muda, mengingat pergaulan dan kehidupan sekarang ini sangat miris. KH. Kholili mengajak kita semua untuk kembali menselaraskan Pancasila dengan ajaran islam yang tercermin dari kelima silanya yang benar benar selaras dan sesuai ajaran islam. Seperti dijelaskan oleh beliau melalui uraian berikut:
1. Sila PERTAMA yang berbunyi Ketuhanan yang Maha Esa, mempunyai makna Bangsa Indonesia berdasarkan Tuhan Yang Maha Esa. Warga negara Indonesia diberi kebebasan untuk memilih dan menganut Agama apapun yang telah diakui oleh Negara. Ini sesuai dengan Hablun min Allah yang merupakan pengejawantahan hubungan antara manusia dengan Tuhannya. Jadi agama apapun selama diakui keberadaannya oleh Negara bisa hidup berdampingan.
2. Sila KEDUA yang berbunyi Kemanusiaan yang Adil dan Beradab mempunyai arti bahwa bangsa Indonesia menghargai dan menghormati hak hak yang melekat pada pribadi manusia. Ini sesuai dengan Hablun min al-nas yaitu hubungan antara sesama manusia berdasarkan sikap saling hormat menghormati.
3. Sila KETIGA yang berbunyi Persatuan Indonesia mempunyai arti bangsa Indonesia adalah bangsa yang satu. Ini sesuai dengan Ukhuwah Islamiyah yaitu rasa persatuan sesama umat islam dan Ukhuwah Insaniyah yaitu persatuan sesama umat manusia.
4. SIla KEEMPAT yang berbunyi Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmad Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan mempunyai arti bahwa dalam mengambil keputusan bersama harus dilakukan secara musyawarah yang didasari oleh hikmad kebijaksanaan. Ini sesuai dengan Mudzakarah (perbedaan pendapat) dan Syura (Musyawarah).
5. Sila KELIMA yang berbunyi Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia mempunyai arti Negara Indonesia sebagai suatu organisasi tertinggi memiliki kewajiban untuk mensejahterakan seluruh rakyat Indonesia. Ini sesuai dengan istilah Adil, yaitu bersikap adil dalam segala hal, adil terhadap diri sendiri, orang lain dan alam.
Dengan demikian sudah semestinya tercipta kebebasan antara golongan, hidup rukun dan berdampingan sehingga tercipta masyarakat yang guyup rukun toto tentrem karto raharjo gemah ripah loh jinawe.
Kegiatan ditutup dengan pembacaan doa dan dilanjutkan dengan ramah tamah. Amin…… (Muji – Gempur MalRa)


