POLRES LUMAJANG. Dalam pencegahan tindak kriminalitas, polri senantiasa melakukan upaya upaya untuk meminimalisir tindak kriminalitas seperti patroli ke daerah rawan dan selalu bersinergi dengan masyarakat.
Seperti mendatangi pos kamling di kampung serta desa desa.
Pada hari selasa 13 nopember 2018, anggota Sat Sabhara Polres Lumajang melaksanakan patroli daerah rawan dan sambang pos kamling di desa desa.
Disela sela kegiatan nya sebagai Kasat Sabhara, AKP Jauhar Maarif menuturkan “dalam melaksanakan patroli kita sambangi pos pos kamling di kampung kampung dan kita utamakan daerah gelap dan sepi guna meminimalisir tindak kejahatan jalanan”
“Lumajang ini kotanya kecil tetapi kriminalitasnya cukup tinggi terutama permasalahan begal. Di pinggiran kota banyak tempat gelap untuk para begal beraksi. Saya tekankan pada seluruh anggota polres lumajang. Kita sikat habis begal ini. Karena mereka sangat meresahkan warga” ditegaskan Bapak kapolres Lumajang AKBP DR. Muhammad Arsal Sahban, SH SIK MH MM didalam amanat apel pagi.
Begal termasuk tindakan pencurian dengan kekerasan yg diatur dalam pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan paling lama 12 tahun.
Reporter( har/ duki )






