INSPEKTORAT TEMUKAN PEJABAT BKD TARIK PUNGLI

590 0

Gempurnews.com.Lumajang : Proses kenaikan pangkat ratusan PNS/ASN di Pemkab Lumajang di warnai pungli yang dilakukan oleh pejabat BKD. Informasi yang berhasil di himpun media ini, inspektorat telah temukan ratusan PNS/ASN di tarik pungutan. Pungutan tersebut total nilainya hingga mencapai ratusan juta rupiah.

Bupati lumajang H Thoriqul Haq, M.ML mengatakan tugas mengenai proses kenaikan pangkat PNS/ASN memang tugas Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Sayangnya tupoksi BKD itu dilakukan dengan cara melanggar ketentuan diluar tugas.

Cak Thoriq menyampaikan, pada prinsipnya saya mengikuti rekomendasi rekomendasi yang di keluarkan oleh inspektorat. Sementara apabila ada pungutan yang diluar ketentuan ketika ada pelaksanaan proses kenaikan pangkat atau golongan semestinya dilakukan pemeriksaan oleh inspektorat, ungkapnya.

Ternyata, salah satu pejabat BKD Kabupaten Lumajang adalah Nur Wakid. Kemudian yang bersangkutan dibebas tugaskan, sedang ke enam pejabat lainnya masih dalam tahap penyelidikan.

Cak Thoriq terus mendalami perkara ini sehingga peluang untuk melakukan tindak lanjut itu masih menjadi analisa internal, yang kita periksa dalam proses pengurusan kenaikan pangkat dan golongan tahun 2017-2018 sanksinya tidak sama. Pastinya, ada 7 lainnya yang mendapat hukuman disiplin.

Pungutan itu dilakukan secara institutional dengan cara meminta sejumlah pungutan, bukan memberi. Prioritas pemeriksaan inspektorat menentukan pungutan itu seharusnya bukan menjadi tugas pokok dan fungsi BKD.hal ini adalah pelanggaran tugas.

“saya akan terus mendalami hasil pemeriksaan. Saya akan tetap memberikan tindakan indisipliner. Saya meminta penjelasan inspektorat, rekomendasi untuk sanksi terhadap pelanggaran itu, menjadi rekomendasi inspektorat,” pungkas Bupati. (duki)

Related Post