Lumajang, Gempur News.com Terjawab sudah kabar tentang pengunduran diri Gawat Sudarmanto dari jabatan Sekretaris Daerah (SEKDA) Kabupaten Lumajang Jawa Timur. Sebelumnya , memang santer kabar pengunduran Gawat, hanya belum terungkap kepastiannya.
Kabar ini baru diketahui publik setelah beredarnya surat Bupati Lumajang Nomor 130 Tahun 2018 perihal pengunduran diri Penjabat Sekretaris Daerah Sementara sambil menunggu ditetapkannya Penjabat Sekda yang baru maka di informasikan kepada para Asisten, Kepala Badan dan Dinas di lingkungan Pemkab Lumajang, Kabag Kabag di lingkungan Setda dan Direktur BUMD se Kabupaten Lumajang serta para Camat.
Terkait pengunduran Gawat Sudarmanto selaku penjabat Sekda per tanggal 10 Desember 2018 yang di tanda tangani Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, merupakan penyesuaian administrasi yang diperlukan untuk kepentingan berkoordinasi dengan para Asisten SETDA sesuai fungsi asistensinya masing masing.
Sebelum memutuskan mundur, Gawat Sudarmanto terlebih dulu membicarakan hal ini bersama keluarga.”Memang sempat terpikir antara mundur atau tidak. Kemudian dengan berbagai pertimbangan akhirnya keluarga memutuskan memilih mundur” ujar Lutfi Irbawanto, adik ipar Gawat Sudarmanto saat ditanya wartawan media ini.
“Iya betul, dia sudah mundur”, kata Lutfi membenarkan. Sayangnya dia tidak menjelaslan alasan detail kemunduran kakak iparnya itu. “Yang jelas dia sudah tidak nyaman dengan pekerjaannya, kalau sudah begitu kan lebih baik mengundurkan diri”, tutur Lutfi,”Buat apa bertahan kalau sudah tidak nyaman melaksanakan tugasnya,” ungkap pria yang memiliki kantor Notaris di jalan Kyai Muchsin itu.
Sayangnya, beberapa kali menghubungi Gawat Sudarmanto untuk konfirmasi, pihaknya tidak memberi komentar.
Sementara beberapa Kepala Dinas di lingkungan Pemkab Lumajang serta beberapa camat yang ditemui media ini membenarkan adanya surat pemberitahuan Bupati atas mundurnya Sekda, Gawat Sudarmanto. (DUKI)



