LUMAJANG, gempurnews.com Terjadi carok antara Solikin/alias topeng (40) warga Kedungpakis Desa Pasirian dan Mahfud (30) Warga dusun Krajan 1 Desa Selok Awar-awar keduanya dari kecamatan yang sama yaitu Kecamatan Pasirian.Jum’at (4/1/2019).
“Aksi carok tersebut satu lawan satu dengan menggunakan senjata tajam jenis Celurit, kejadian Hari Jum’at malam tgl 04 Januari 2019 jam 21.15 Wib di Pemukiman sampit tepatnya di depan rumah seorang janda berinisial “S” tepat di Dusun Kalipancing Desa Lempeni Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang. Namun sangat disayangkan tidak ada satupun warga yang berada di lokasi kejadian untuk melerai aksi carok yang sedang berlangsung, hal ini dimungkinkan karen situasi penerangan dilokasi kejadian juga sangat minim dan cenderung tidak ada penerangan”, kata AKP Hasran Kasat Reskrim Polres Lumajang yang sesaat setelah kejadian langsung tiba di lokasi kejadian.
Informasi yang berhasil dihimpun dari Kepala Desa yang disampaikan oleh Kades setempat kepada Aipda Dimas anggota Babinkamtibmas Polsek Tempeh yang saat itu sedang berada di Mapolsek Tempeh.
“Pak tolong ada dua orang lagi carok di kampung dan keduanya sedang mabuk pak.” ujar Zainul. selanjutnya bersama Bripka Rino Ka SPKT Polsek Tempeh, langsung mendatangi lokasi kejadian, setibanya dilokasi kejadian benar nampak kedua pelaku masih saling bacok dan justru disaksikan oleh beberapa masyarakat sekitar, untuk menghindari aksi yang masih berlangsung salah satu petugas melapaskan tembakan peringatan keatas dan satu petugas (Bripka Rino) langsung merebut senjata tajam yang berada ditangan masing-masing pelaku yang sudah berlumuran darah, setelah petugas berhasil memisahkan kedua pelaku yang sudah kondisi melemah dengan bantuan warga masyarakat, kedua pelaku dinaikkan keatas mobil Patroli Polisi dan langsung dilarikan ke Puskesmas Tempeh untuk mendapatkan perawatan medis, karena luka potong yang nampak serius pada kedua pelaku, dari Tim Medis Puskesmas Tempeh langsung merujuk kedua pelaku dengan menggunakan dua Ambulance dibawa ke RSUD dr. Haryoto di kota lumajang.
Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban, SH, SIK, MH, MM saat dikonfirmasi menerangkan pertama ini permasalahannya soal cinta mereka berdua sama sama suka kepada janda berinisial “S” (42) Tahun yang berstatus sebagai janda.
Keduanya bertemu di depan rumah jandaberinisial “S” terlibat cekcok karena Solikin mengaku telah menikah siri dengan “S” dan tidak terima “S” didekati oleh Mahfud.
“Karena keduanya sedang terpengaruh minuman keras maka terjadilah perkelahian dan keduanya langsung mengacungkan celurit yg dibawanya masing masing” terang Arsal.
(Kar)





