Bondowoso-Gempurnews.com,
Dalam kunjungan kerja Wakil Bupati Bondowoso di aula SMKN 4 Pancoran, Irwan Bachtiar Rahmat meminta pemerintah desa melakukan pendataan ulang terhadap jumlah guru ngaji yang sudah terdaftar melalui bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), senin 21/01/2019.
Menurutnya, ” Guru ngaji yang terdata dari tahun 2013 hingga kini semakin membengkak berkisar 5.665 dan banyak yang tidak sesuai dengan fakta dilapangan. Padahal seingat saya, banyak guru ngaji yang sudah meninggal atau sudah tidak ada muridnya, namun masih terdata”.
Bahkan dari jumlah itu, terindikasi banyak yang tidak tepat sasaran. Berdasarkan dari hasil temuan di setiap desa ada sekitar 5 sampai 10 orang fiktif bukan guru ngaji. Setelah diteliti, mereka adalah oknum perangkat desa atau orang dekat kades yang sengaja dimasukkan.
“Tidak boleh lagi, kepala desa dalam validasi data yang akan datang ini, masih memasukkan orang-orang yang bukan guru ngaji. Kalau ternyata kepala desa memberikan data yang salah, maka di era pemerintahan kini, praktek seperti itu akan kami tindak tegas”.
Ia juga menjelaskan, bahwa sesuai dengan Perbup, kriteria penerima honor guru ngaji adalah guru ngaji yang memiliki mushalla, dengan jumlah murid santri minimal 20 orang.
Dengan dilakukan pendataan ulang, Wakil Bupati Bondowoso berharap honor guru ngaji benar benar tepat sasaran diterima guru ngaji yang masuk kriteria penerima tunjangan.




