Kenyaman warga resongo sudah di kebiri oleh oknum pelaksaan pengaspalan di didesanya
Probolinggo.Gempur News (28/1). Proyek pembangunan jalan desa , di Dusun Ronggotali, desa resongo kecamatan kuripan, yang belum seminggu dikerjakannya sudah rusak.
Oleh sebab itu proyek yang sumber dananya dari Dana Desa (DD) , yang jenis pekerjaan : Pembangunan jalan aspal, di indikasikan telah dikerjakan asala-asalan dan di indikasikan hanya dijadikan lahan memperkaya diri sendiri oleh pelaksana (korupsi), pasalnya kondisi fisik dari pengaspalan tersebut belum lama pemanfaatannya sudah rusak sehingga menuai polemik dari berbagai pihak dan pada masyarakat sekitar.
Adapun dalam Proyek jalan Desa tersebut tidak adanya papan informasi dan diduga telah melanggar uu no14 th 2008 tentang Keterbukaan Publik. Bahwa sebelum pelaksanaan kegiatan proyek di mulai seharusnya terpasang papan infirmasi .
Menurut salah satu warga yang juga tidak mau disebutkan namanya, yang sehari – hari sebagai pengguna jalan tersebut mengatakan bahwa.
” proyek pembangunan jalan aspal tersebut merupakan proyek abal-abal sebab belum lama kami manfa’atkan sudah rusak, maka oleh sebab itu kami harap kepada pihak-pihak terkait agar pelaksana (pihak Desa) di tindak dan diproses secara hukum”.geramnya
Team gempurnews menghubungi kepala desa resongo dengan via phone, kepala desa mengatakan “ya itu desa yang melaksanakan proyek aspal tersebut dan memang begitu ada nya, kalo kerusakan itu karena ada selokan yang buntu, kalau masalah kekurangan lainnya tidak ada”tandasnya (AL-anis)




