Pencemaran air sungai melanda Dusun Nanasan

901 0

Gempurnews. Beberapa tahun terahir ini masyarakat Dusun Nanasan Desa Balesari dan Dusun Sembon Desa Ngajum Kec. Ngajum. Kab. Malang Masyarakat Dusun Nanasan dan sekitarnya mengeluhkan dengan adanya pencemaran air sungai yang dilakukan oleh pengusaha sapi perah milik W. warga Rt. 02 RW. 01 Dusun Jambuer Desa Balesari .Yang sebelumnya sungai sebagai MCK mandi cuci kakus untuk masyarakat Desa Balesari, Desa Ngajum, Desa Kebobang, kususnya Dusun Nanasan, Dusun Sombon Berjo dan Dusun Lopawon.

Masyarakat tersebut mengeluhkan kotornya air sungai tersebut. yang selama ini di jadikan kebutuhan utama masyarakat kini telah tercemar.

Karena sungai tersebut terdapat beberapa mata air minum yang di ambil oleh masyarakat Dusun Nanasan dan Dusun Sembon Berjo . Dan dengan di buangnya kotoran sapi perah milik Wasim yang berjumlah 100 ekor lebih dengan sengajanya di alirkan ke Sungai sopit urang terus mengalir jadi satu ke sungai Ampo yang biasa kita pakek mandi mencuci pakaian dan lain-lain.

Karena kotoran atau limbahnya langsung di buang di alirkan ke sungai tersebut. Menjadi keruh dan bau kurang sedap juga dampak bagi kesehatan. Apalagi di kala musim kemarau kondisinya air yang keruh dan rasa gatal – gatal. Juga untuk mengairi sawah kurang baik dan terhadap tanaman padi juga londot menguning terus mati. Senin 22/2/2019. Dengan adanya persoalan di Desa Balesari yang telah kurun waktu 4 tahun ini.

Kades Balesari Ngadri pernah memanggil /menyurati pengusaha tersebut tidak menghiraukan . . Pengusaha sapi perah milik Wasim juga mengatakan bahwa sudah di ijinkan pada ke 3 Kasun tersebut di antaranya Kasun Jambuer A. Kasun Balesari W R Kasun Nanasan W tetapi setelah awak media gempur group mengklarifikasi ternyata tidak betul dan tidak benar Bahwa ke 3 Kasun tersebut tidak mengijinkan. Pungkasnya (Sarju, y,n.).

Related Post