Program Prona Merupakan Upaya Tuntaskan Sengketa Tanah

485 0

MALANG, Gempurnews.com Musyawarah Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA) berlangsung di Kantor Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Dalam musyawarah tersebut disampaikan mengenai proses pensertipikatan tanah secara masal sebagai perwujudan program Catur tertib bidang Pertanahan, pelaksanaannya terpadu bagi segenap lapisan masyarakat golongan ekonomi lemah, serta tuntas terhadap sengketa-sengketa tanah yang bersifat strategis .

Diinformasikan, Urusan biaya yang dikenakan untuk sertipikat tanah PRONA, diatur dalam Keputusan Meneg Agraria/Kepala Badan pertanahan Nasional No. 4 Tahun 1995 tentang Perubahan Besarnya Pungutan Biaya Dalam Rangka Pemberian Sertipikat Hak Tanah yang Berasal Dari Pemberian Hak Atas Tanah Negara, Penegasan Hak Tanah Adat dan Konversi Bekas Hak Tanah Adat, yang Menjadi Obyek Proyek Operasi Nasional Agraria (“Kepmeneg Agraria 4/1995”).

Sebagaimana Pasal 1 ayat (1) Kep Meneg Agraria 4/1995 yang menyatakan, Pemberian hak-hak atas tanah negara kepada masyarakat, penegasan/pengakuan atas tanah-tanah hak adat dan tanah-tanah lainnya yang ditentukan sebagai lokasi Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA) dalam rangka persertifikatkan tanah secara masal, dibebaskan dari kewajiban membayar uang pemasukan kepada Negara seperti yang telah ditentukan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 1975, dan kepada penerima hak-haknya dikenakan kewajiban membayar biaya administrasi.

Berdasarkan ketentuan tersebut, pensertipikatan tanah dalam rangka PRONA dibebaskan dari kewajiban membayar uang pemasukan kepada Negara, tapi penerima sertipikat tanah PRONA tetap harus membayar biaya administrasi.

Dalam kaitan dengan itu PRONA desa Ngajum disepakati membayar biaya administrasi 475 ribu rupiah/bidang. Sementara ketua panitia ROFIK ketika ditemui Media ini mengaku tidak bisa menyampaikan secara rinci kegiatan musyawarah PRONA yang di hadiri MUSPIKA Kecamatan Ngajum. Informasinya, pemohon yang memohonkan hak atas tanahnya dibebani biaya. Ketua Panitia mengaku tidak mencari keuntungan dari pelaksanaan PRONA, kata Rofik memberi penjelasan. (Ivan)

Related Post