DALAM WAKTU SINGKAT POLSEK PASREPAN, BERHASIL TANGKAP PELEMPAR BONDET

445 0

Dalam kurun 27 jam, pelaku pelempar bondet (bom ikan) yang mengakibatkan petani di Desa Cengkrong, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, terluka akhirnya ditangkap oleh Satreskrim Polsek Pasrepan. Kamis (7/3/19).

Pelaku diketahui bernama Jakfar Sodik (29), warga Dusun Jagan Desa Tambakrejo Kecamatan Pasrepan. Ia ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.

” Pelaku kami tangkap saat berada dirumahnya sekira jam 13:00 tanpa adanya perlawanan, ” Kata Waka Polsek Pasrepan, Iptu Kuncoro.

Kata Kuncoro, polisi berhasil mengungkap pelaku pelempar bondet tersebut, berdasarkan informasi dari masyarakat jika ada orang (pelaku) terluka. Selanjutnya polisi melakukan pengembangan dan akhirnya mengarah ke pelaku.

” Awalnya kami dapat informasi dari masyarakat. Dan dari informasi tersebut kita bisa mengungkap dan menangkap pelaku,” katanya.

Masih kata Kuncoro, Sodik selama ini dikenal sebagai kuli pembuatan batu bata di sekitar desa tempat tinggalnya.

” Untuk motifnya, kami masih melakukan penyidikan,” pungkas mantan Kanitreskrim Polsek Kejayan itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, Misnalim (65), petani asal Desa Cengkrong, Kecamatan Pasrepan Kabupaten Pasuruan petani ini, dilempar bondet orang tak dikenal saat berada di sawahnya, Selasa (05/03/2019) kemarin. (Ari pas)

Related Post