Pilkades Serentak Situbondo Bakal Gunakan E-Voting

407 0

Gempurnews.com, Situbondo – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Situbondo tahun ini dipastikan menggunakan e-voting.

Meski pilkades serentak 2019 dengan menggunakan sistem e-voting merupakan yang pertama kali di Situbondo, namun diyakini berjalan sukses, bahkan semua perlengkapan teknis sudah rampung.

Saat ini, Pemkab hanya menunggu DPRD Situbondo mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pilkades.

Menurut Kabid Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Situbondo, Yogie Kripsian Sah, saat ini hanya menungu pengesahan Perda sebagai payung hukum Pilkades e-voting.

Yogie mengaku, Perda tentang Pilkades harus dirubah karena menyesuaikan dengan sistem e-Voting.

Tahun ini, masih kata Yogie, ada 115 Desa yang akan menyelenggarakan Pilkades serentak menggunakan e-voting.

Yogie juga menyampaikan, tidak ada masalah persiapan perangkat e-voting.  “Pemkab mendapat pendampingan langsung dari lembaga negara yang kompeten di bidang penyediaan teknologi, yaitu Badan Pengkajian Pusat Teknologi (BPPT),” tegas Yogie. (tyo)

Related Post