Menyikapi insiden ambruknya gapura pintu masuk dalam acara Pasuruan Jaman Biyen (PJB) 2019 di Gor Untung Suropati Kota Pasuruan pada Jumat (22/3) malam beberapa lalu, Ketua Umum LSM Cinta Damai anggap pihak penyelenggara dan Event Organizer (EO) dianggap lalai.
Pasalnya, sebelum diterapkan di dalam acara dimana banyak masyarakat berkunjung dan berkumpul. Terlebih dahulu pihak terkait harus bisa memastikan, apakah gapura yang dibuat dari bahan bambu itu sudah betul betul aman bagi para pengunjung atau justru malah sebaliknya.
“Pihak penyelenggara dan EO seharusnya dampak dan jeleknya harus dipikirkan terlebih dahulu, sebelum diterapkan dilapangan. Apakah kekuatan dari gapura itu sudah memenuhi kapasitas kekuatannya terhadap cuaca, atau tidak. Dan ini harus menjadi catatan bagi semua pihak khususnya pemerintah kedepannya, agar lebih di perhatikan”. Ungkap Ketum LSM Cinta Damai, Hanan Damai saat dikonfirmasi gempurnews.com
Diketahui, bahwa robohnya gapura di acara PJB beberapa hari lalu diakibatkan adanya cuaca angin. Semestinya dalam hal ini, pihak penyelenggara juga harus bisa memperhatikan dan meminimalisir kemungkinan besar hal itu terjadi. Mengenai adanya 5 korban atas insiden robohnya gapura itu, Hanan juga meminta supaya pihak pemerintah juga harus betul betul menanggung semua pembiayaan. Baik terhadap korban yang mengalami berat, maupun yang luka ringan.
Bukan hanya itu, Ketum LSM Cinta Damai juga meminta agar ketransparansian mengenai penggunaan anggaran di dalam penyelenggaraan acara PJB itu juga harus jelas. Berapa anggaran yang dibutuhkan, dan berapa pengeluarannya juga harus transparan. Termasuk tema didalam acara juga harus mengena dan memberi manfaat bagi masyarakat, khususnya masyarakat Kota Pasuruan.
“Penggunaan anggaran di dalam acara pun juga harus jelas bersumber dari mana?, dan berapa besaran yang dibutuhkan? Termasuk nanti larinya kemana?. Semua harus transparan”. Tambahnya Hanan Damai.
Sehingga kegiatan yang ada termasuk pada kegiatan lain dilapangan, tidak terkesan hanya menghamburkan anggaran daerah. Untuk itu Pemkot juga harus memperhatikan manfaatnya secara umum.(Ari pas)



