Lumajang, Merdeka News – Desa Bodang Kecamatan Padang kabupaten lumajang terlihat sama dengan desa-desa yang lain. Namun ada perbedaan dari desa ini, dengan wisata alamnya yang menjanjikan. Tapi tempat wisata berupa air terjun yang dikenal nama Trap Sewu itu bertahun-tahun lamanya belum mendapat sentuhan untuk untuk menjadi sumber penghasilan baik bagi warga maupun pemerintah desa.
Hingga akhirnya dari pemerintah desa Bodang yang didukung oleh masyarakat mulai melakukan pembangunan sarana dan prasarana dimulai pada pertengahan tahun lalu.
Diungkapkan kepala desa Bodang, Kuncoro, Pemerintah Desa Bodang Kecamatan Padang Kabupaten Lumajang terus melakukan pembangunan guna meningkatkan kemajuan wisata, khususnya di desa bodang kecamatan padang. Wisata air terjun Trap Sewu merupakan wisata andalan desa bodang, yang menjadi salah satu objek wisata yang digemari oleh masyarakat sekitar, khususnya warga lumajang.
“Air Terjun Trap Sewu selalu ramai dengan wisatawan yang datang untuk sekedar melepas penat atau rekreasi, baik dari orang tua, anak-anak dan muda mudi yang berkunjung ketika hari libur. Dengan semakin banyak pengunjung yang datang Pemerintah Kepala Desa Bodang terus berupaya membangun tempat wisata alam tersebut agar dapat memanjakan para pengunjung yang sedang menikmati pemandangan alam disana, berbagai sarana dan prasarana umum dibangun, mulai dari tempat bilas dan ganti pakaian, kolam renang dewasa, warung gorengan serta pembangunan kamar mandi/WC umum dan mushola yang sekarang masih tahap pembangunan,” jelas Kades.
Dia juga menambahkan, pembangunan ini membutuhkan cukup lama karena kondisi medan yang sulit.
Kini perjuangan warga desa Bodang dalam mengangkat keindahan alam yang dimilikinya membuahkan hasil.
Bupati Lumajang Thoriqul Haq, atau yang lebih akrab duikenal dengan panggilan Cak Thoriq meresmikannya objek wisata air terjun Trap Sewu sebagai destinasi wisata di Lumajang.
Melalui peresmian yang sekaligus diisi dengan acara penghijauan bertema “Hijau Bumiku, Jernih Airku” Bupati meresmikan Air Terjun Trap Sewu sebagai salah destinasi wisata alam kabupaten Lumajang.
Dalam sambutannya, pada acara yang juga dihadiri kepala dinas lingkungan hidup beserta jajarannya, serta Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) IPS SMP se-Lumajang, Cak Thoriq menekankan pentingnya menjaga kelestarian hidup demi kehidupan berkelanjutan.
Pentingnya menjaga lingkungan wajib harus kita tanamkan sejak dini. Penebangan hutan secara liar/pembalakan hutan, polusi air dari limbah industri dan pertambangan, polusi udara di daerah perkotaan, dan masalah mengenai rusaknya lingkungan kita khususnya di Indonesia bukan merupakan masalah yang baru lagi, yang seharusnya dibenahi sesegera mungkin. Bagaimana tidak, masalah ini tidak luput dari peran pemerintah dan masyarakat yang harus berdampingan menjaga lingkungan kita ini.
Lingkungan yang merupakan tempat tinggal semua makhluk hidup yang ada di muka bumi, termasuk manusia, hewan, dan tumbuhan harus kita jaga kelestariannya. Lingkungan sangat penting bagi kelangsungan hidup bagi makhluk hidup. Karena apabila lingkungan tidak ada maka manusia, hewan, dan tumbuhan tidak dapat bertahan hidup.
“Mungkin berbuat itu sangat mudah tapi kalau mengembalikannya seperti semula sangat sulit. Oleh sebab itu, agar bencana alam tidak terulang terus-menerus, kita sebagai manusia yang hidup dimuka bumi yang telah diberikan kekayaan alam yang melimpah, seharusnya kita berterima kasih kepada Tuhan dengan cara menjaga dan melestarikan lingkungan ini. Mulai dari sekarang marilah kita membenahi lingkungan kita,” papar Cak Thoriq.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang, Yos Sudarso, saat membuka acara mengatakan, bahwa pengelolaan lingkungan hidup merupakan upaya sistematis dan terpadu yang harus dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup, mencegah terjadinya pencemaran, dan kerusakan pada lingkungan hidup.
Lebih lanjut, dia mengatakan, adapun hal yang dilakukan diantaranya adalah perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan dan penegakan hukum tentang pengelolaan lingkungan hidup.
“Untuk itu, diharapkan agar pelaku kegiatan/usaha yang melakukan aktivitas pelayanan kesehatan dan perindustrian dapat menyusun laporan pengelolaan lingkungan hidup secara tertib kepada Pemkab Lumajang,” ujarnya. (bam)



