Penggerebekan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lumajang Berhasil Bekuk Penjual Shabu

501 0

LUMAJANG Gempurnews.com –
Hasil pengembangan dari penangkapan tiga pelaku pesta shabu, tim resnarkoba juga membekuk pemasoknya yang ditangkap dalam penggrebekan saat melakukan transaksi jual beli shabu dengan tersangka, Nurhasan. Pelaku ditangkap dirumahnya di dusun Karangsukup, desa Kunir Kidul, kecamatan Kunir Kabupaten Lumajang Jawa Timur.

Dalam penangkapan itu ditemukan barang bukti Shabu seberat 0,48 Gram. Kini barang bukti dan tersangka diamankan ke Mapolres Lumajang

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH menerangkan kepada awak media.

“Tersangka Saehuri merupakan pengembangan dari pengungkapan 3 pelaku yang pesta shabu. Seperti yang saya sampaikan sebelumnya, saya akan kejar pengedar diatasnya dan jaringannya. Saya tidak mau Lumajang menjadi basis penjualan Narkoba. Saya perintahkan kasat Narkoba untuk sikat habis narkoba di Lumajang”, terang Arsal.

Arsal Sahban menghimbau kepada masyarakat untuk memberikan informasi kepadanya, apabila mengetahui adanya transaksi narkoba di wilayahnya. “Jangan biarkan wilayah anda menjadi basis peredaran narkoba, karena cepat atau lambat pasti akan berdampak kepada kawan anda, atau saudara anda, atau mungkin anak atau cucu anda terdampak narkoba. Sebelum itu semua terjadi, laporkan kepada kami, biar kami yang bekerja untuk menangkap pelakunya”, tambah Arsal.

Sementara itu Kasat Resnarkoba AKP Priyo Purwandito SH menambahkan, “Alhamdulillah kami juga berhasil menangkap pengedar Shabu tersebut berkat hasil pengembangan kasus sebelumnya. Kami akan terus ungkap kasus-kasus narkoba lainnya untuk membuat kabupaten Lumajang bebas dari peredaran Narkoba. Instruksi Kapolres untuk sikat habis narkoba akan saya tindaklanjuti”, tegasnya. (Mul/red)

Related Post