Barito Utara.Gempurnews.com-Dinas Sosial PMD Kabupaten Barito Utara, menyelenggarakan tes secara tertulis dan tes wawancara calon Kepala Desa diruang rapat Setda. Sebanyak 33 orang calon kepala desa (Kades)dari lima desa, diempat kecamatan telah mengikuti seleksi tes,Kamis 3 Oktober 2019.
Pelaksanaan kegiatan tes calon Kepala Desa ini,dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Barito Utara Ir.H.Jainal Abidin. Mengatakan bagi calon Kapala Desa,j angan melihat banyaknya dana yang masuk ke desa, tapi bagaimana caranya untuk nembangun desa dengan dana yang tersedia baik dari Alokasi Dana Desa(ADD) dan Dana Desa (DD).
Ketua panitia pelaksana tes seleksi calon kades, Eveready Noor didampingi Bambang Supriadi. Mengatakan bahwa dalam pelaksanaan tes seleksi calon Kepala Desa ini, diantara 33 orang peserta calon terdapat dua orang peserta yang didiskualifikasi, karena tidak hadir dalam mengikuti tes tertulis dan tes wawancara. Dua orang calon yang diberi sanksi ini atas nama Mansyah dari desa Muara Inu, dengan nomor.peserta 20/ST/19. Kemudian atas nama Hadi Husaini dari desa Luwe Hulu, dengan nomor peserta 39/ST/19.
Dijelaskan Kadis SosPMD tes terbagi atas dua tahapan, yakni tes tertulis dan tes wawancara. Tes ini di khususkan untuk untuk 5 desa yakni desa Tawan Jaya, Muara Pari, Muara Inu, desa Kandui dan desa Luwe Hulu. Pelaksanaan tes ini dilakukan, karena ada desa yang jumlah calon kepala desanya melibihi dari lima calon.Sementara untuk calon Kades yang jumlah calonnya tidak lebih dari 5 orang tidak dilaksanakan dalam seleksi ini.
Lanjut Kadis, adapun dasar aturan pelaksanaan seleksi terhadap 5 desa yang calon Kadesnya lebih dari 5 orang yaitu Permendagri Nomor.65 tahun 2017, untuk desa yang melaksanakan pemilihan Kepala Desa serentak tahun ini sebanyak 20 desa. Untuk pelaksanaan seleksi ini dilaksnaakan selama satu hari penuh dan sesuai dengan jadwal, hasilnya akan dirapatkan oleh tim seleksi Jumat 4 Oktober 2019.
Dalam tes tertulis dan tes wawancara ini para calon kades diberikan soal terkait pengetahuan umum, pembangunan desa, pemerintahan desa dan Pancasila. Sedangkan untuk pengawas dan pemberi materi tes dari Inspektorat,Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dari Dinas Sosil PMD Barito Utara.”Untuk menentukan hasil akan dirapatkan oleh tim seleksi, sesuai dengan jadwal yang ada.(SS).

