Komite “berulah” wali murid mengeluh

417 0

 

Probolinggo, Gempurnews.com- Begitulah yg dialami oleh wali murid di sebuah lembaga pendidikan di sekolah menengah tiangkat pertama tepatnya di SMPN 1 Pajarakan, banyak yang mengeluh terkait masalah sumbangan yg di lakukan oleh komite dan di setujui oleh pihak sekolah.
Beberapa wali murid yg di temui wartawan menyampaikan keluhannya terutama bagi orang tua siswa tahun ajaran baru.
Di sampaikan, di tahun 2017/2018, wali murid di minta membayar iuran sebesar 320rb untuk pembuatan sarana parkir.
Kemudian untuk tahun 2018/2019 bagi wali murid yang baru masuk, di minta sumbangan sebesar 280 rb untuk pembuatan kantin.
Selanjutnya, bagi siswa baru tahun anaran 2019/2020, wali murid di minta sumbangan 200 ribu untuk pembuatan ruangan uks.
Di tambahkan pula, para siswa masih di bebani iuran yg lain, misalnya uang mineral/air minum sebesar 15 ribu, Pramuka, juga dansos.
Ketika di konfirmasi kepala sekolah H. Arif syamsul hadi MPD. membenarkan semua terkait sumbangan tersebut, tetapi juga menjelaskan jika yg meminta sumbangan bukan pihak sekolah melainkan Komite.
Sugiman, selaku komite ketika di konfirmasi lewat tlp seluler membenarkan adanya sumbangan tersebut. Di katakan bahwa pihak komite berencana akan mengundaang wali murid untk musyawarah lagi.
Seperti di ketahui bersama bahwa menurut Permendikbud no.75 thn 2016 pasal 12 di sebutkan, Komite dilarang menjual buku ajar, pakaian ajar/ seragam sekolah, juga di poin berikutnya, Komite sekolah di larang meminta sumbangan/pungutan berupa uang kepada orqng tua/wali murid.
Sampai berita ini di terbitkan tim Gempurnews belum berhasil menemui pihak dewan pendidikan kabupaten probolinggo (tim)-bersambung….

Related Post