Barito Utara.Gempurnews.com-Sebanyak 50 orang warga Desa Muara Inu,Kecamatan Lahei Barito Utara Kalteng,membentangkan spanduk di depan Gedung DPRD Barito Utara bertuliskan Kami mencari keadilan,serta mendesak pihak panitia,dari 7 balon Kades agar dites ulang dalam kompetisi secara terbuka.
Proses tes seleksi Balon Kepala Desa tidak transparan,hal ini diduga dilakukan oleh panitia tim seleksi Pilkades,”ujar Kardianto Koordinator aksi Warga di Gedung DPRD,Selasa 5/11/19.
Dengan pengawalan ketat dari aparat Polres Barito Utara warga Desa M.Inu, mereka mempertanyakan hasil tes sekeksi pemilihan Balon Kepala Desa M.Inu yang diduga masih bermasalah.
Kedatangan warga pun disambut baik,oleh Ketua DPRD Barito Utara Ir.Hj.Mery Rukaini,M.IP yang didampingi Wakil Ketua I Parmana Setiawan,ST dan Wakil Ketua II Sastra Jaya.
Atas izin Ketua DPRD, perwakilan warga Desa M.Inu,dengan dikawal anggota Polres Barut, akhirnya di persilakan memasuki ruang rapat untuk memediasi tuntutan warga Desa mereka,terhadap hasil seleksi berkas bakal calon Kepala Desa M.Inu tahun 2019.
Rapat mediasi tuntutan warga tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Ir.Hj.Mery Rukaini,M.IP beserta seluruh anggota Komisi dan dihadiri Sekretaris Daerah Ir.H.Jainal Abidin,yang mewakili Polres Barut,Plt.KadissosPMD Eveready Noor,SE serta warga Desa M.Inu.
Dari beberapa pertanyaan dan penjelasan dalam rapat mediasi tersebut,tentang tuntutan waraga M.Inu,warga Desa bersama Eksekutif dan Legislatif,sepakat mendapat kesimpulan.Bahwa DPRD Barito Utara merekomendasikan,agar pelaksanaan pemilihan Kepala Desa M.Inu ditunda sampai Pemerintah Daerah menemukan solusi yang terbaik bagi semua pihak. (SS).
