HomeJawa TimurTak Ada Anggaran, Rapat Pokja DPRD Jember Tak Sediakan Konsumsi

Tak Ada Anggaran, Rapat Pokja DPRD Jember Tak Sediakan Konsumsi

JEMBER Gempurnews.com- Panitia angket kelompok kerja (Pokja) I DPRD Jember, Jawa Timur, menggelar rapat dengar pendapat pada Senin (6/1/20), rapat tersebut tak disediakan konsumsi lantaran DPRD Jember tak ada anggaran.

Inisiatif konsumsi bagi para peserta rapat dengar pendapat justru disediakan oleh seorang warga.

Kustiono Musri, warga Kelurahan Baratan, Kecamatan Patrang yang juga mengikuti rapat tersebut mengatakan, “Kami tahu DPRD Jember tidak punya anggaran, saya lihat tidak ada air putih atau kopi,” ujar dia.

Advertisement

Padahal rapat tersebut menghadirkan berbagai pejabat, mulai dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, polisi hingga pakar hukum dari perguruan tinggi.

Adapun, tidak adanya anggaran tersebut karena terjadi keterlambatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jember Tahun 2020.

Keterlambatan itu disebabkan belum adanya pembahasan antara ekskutif dan legislatif.

Saya prihatin, hak angket itu kegiatan negara yang harus dibiayai negara,” imbuh Kustiono. Ia merasa terpanggil membantu, agar pelaksanaan hak angket DPRD Jember bisa sampai selesai.

Sebelumnys, terdapat surat teguran dari Kementerian Dalam Negeri pada Pemkab Jember untuk mengembalikan susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) Pemkab Jember pada yang lama.

Sementara itu, ketua panitia hak angket Tabroni menjelaskan, DPRD Jember membentuk panitia hak angket terhadap sejumlah kebijakan Bupati Jember Faida yang dinilai melanggar aturan.

Salah satunya adalah sanksi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang mengakibatkan Jember tidak mendapatkan kuota CPNS pada 2019.

Kemudian, Bupati juga dinilai mengabaikan rekomendasi dari Komisi ASN, Mendagri dan Gubernur Jawa Timur.

“Panitia angket mengundang mereka untuk memberikan pengayaan pada panitia angket,” kata Tabroni.

Para undangan rapat diharapkan bisa mendorong kinerja panitia angket selama 50 hari kerja.

Adapun, mengenai biaya konsumsi yang dibiayai warga, menurut mantan Ketua DPC PDIP Jember tersebut, kegiatan ini seharusnya dibiayai oleh APBD. Namun, sampai sekarang tidak ada anggaran untuk DPRD Jember.

“Warga yang menyediakan kopi dan air mineral merupakan bagian dari partisipasi masyarakat,” kata Tabroni. (**/red)

RELATED ARTICLES

Most Popular