

Surabaya, Gempurnews – diSosialisasi politisi PDIP, Armuji dengan memobilisasi ibu-ibu Juru Pemantau Jentik (Jumantik ) yang mengenakan rompi warna merah berlogo Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menuai sorotan.
“Kalau menurut aturan itu tidak dibenarkan,” tegas Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Pertiwi Ayu Khrisna Selasa, 21 Jan 2020.
Kegiatan Armuji di Gedung Wanita Kalibokor itu sebagai sosialisasi dirinya sebagai calon wakil wali kota (cawawali) Kota Surabaya yang berkeinginan menggandeng Kepala Bappeko, Eri Cahyadi sebagai calon wali kota. Mereka ingin menjadi penerus Wali Kota Tri Rismaharini.
Politisi Partai Golkar ini berharap acara – acara sosialisasi untuk pemenangan yang lain tidak menggunakan atau melibatkan birokrasi serta fasilitas pemerintah.
“Apalagi dengan menggunakan fasilitas APBD, amat sangat tidak dibenarkan,” ujarnya.
Sebelumnya, dalam sosialisasi yang dilaksanakan di Gedung Wanita Kalibokor, Surabaya, pada Senin, 20 Jan 2020, gambar panggung didesain seperti kampanye, terdapat gambar duet Kepala Bappeko Eri Cahyadi dan Armuji. Juga tertulis di panggung ‘Penerus Ibu Risma’. ( yuli )
