Surabaya, Gempurnews – Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur menyebut, pengobatan Ningsih Tinampi di Desa Karang Jati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, bukan kategori pelayanan kesehatan.
Masyarakat pun diimbau lebih bijaksana memilih layanan kesehatan untuk penyembuhan penyakit.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Herlin Ferliana menuturkan, ada 2 bentuk pelayanan kesehatan dalam dunia pengobatan.
Pertama pengobatan konvensional, dengan pengobatan dan tindakan yang dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah.
Kedua, pengobatan tradisional, dengan memanfaatkan ramuan-ramuan.
Pengobatan tradisional maupun konvensional, kata dia, sama-sama memiliki organisasi yang mengawal dan memiliki standar pelayanan maupun kode etik.
“Tapi, pengobatan Ningsih Tinampi tidak masuk dalam 2 kategori pengobatan tradisional dan konvensional,” kata Herlin, dikonfirmasi, Sabtu, 8 feb 2020.
Sebelumnya Rabu, 5 feb 2020, petugas gabungan mendatangi pengobatan alternatif milik Ningsih Tinampi di Jalan Raya Lebaksari, Karang Kepuh, Kelurahan Karang Jati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Petugas gabungan terdiri dari Dinas Kesehatan Jatim, Kejati, Polda Jatim, Dinkes Kabupaten Pasuruan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pasuruan.
Ningsih Tinampi tak langsung menemui petugas dengan alasan sibuk menangani pasien. Setelah satu jam menunggu, Ningsih Tinampi baru menemui para petugas.
Ia mengatakan mereka hanya mengobrol dan saran yang diberikan para petugas dianggap positif.
Menurut Tinampi tidak ada kesepakatan yang perlu dipatuhi.
“Untuk masukannya ya saya terima. Intinya saya mendukung sekali. Tidak ada kesepakatan apa – apa hari ini, oke saja,” jelasnya.
Ningsih menjelaskan jika pihak kepolisian dan Dinkes tidak mempermasalahkan praktiknya lantaran dia selama ini melakukan pengobatan non medis.
“Ga ada kesepakatan apapun, karena kan kebanyakan non medis, (kalau non medis) ya ke dokter, mosok nang aku,” jelas Ningsih Tinampi.
Badan Koodinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) Kabupaten Pasuruan akan terus mengawasi pengobatan Ningsih Tinampi.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kajaksaan (Kajari) Kabupaten Pasuruan, Ramdanu Dwiyantoro
Sementara untuk urusan medis, ia mengatakan ranahnya ada di Dinas Kesehatan. Ramdanu mengaku pihaknya bersama tim Pakem hanya sebatas mensinkronkan saja.
Sementara itu Kabid Pelayanan Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Dian Islami mengungkapkan alasan kedatangan Dinkes ke pelayanan kesehatan tradisional ini untuk melihat langsung proses pengobatan tradisional Ningsih Tinampi.
Ia melihat apa yang dilakukan Ningsih Tinampi bukan dan tidak berkaitan dengan medis sehingga Ningsih Tinampi tidak melanggar rambu-rambu dalam dunia medis.
Dia menjelaskan, untuk urusan benar atau tidak dan memberikan efek itu tergantung masing-masing individunya.
Dian mengatakan apa yang dilakukan Ningsih Tinampi tidak ada kaitannya dengan medis. Terkait urusan benar atau tidak, menurutnya tergantung pada pasien masing-masing.
Ia menyebut, pihaknya juga sudah mewanti-wanti Ningsih Tinampi, jika memang pasiennya mengidap penyakit medis harus dibawa ke tindakan medis.
Ketua IDI Kabupaten Pasuruan, dokter Sujarwo mengatakan pihaknya ingin memberikan bantuan ke Ningsih Tinampi agar lebih tertata dalam memberikan pengobatan.
“Jadi bukan sesuatu yang aneh. Ini kami hanya kunjungan saja, untuk memberikan pembinaan terhadap Ningsih Tinampi,” kata Ketua IDI Kabupaten Pasuruan.
Praktik Ningsih Tinampi banyak didatangi pasien hingga pihaknya menyediakan menu makanan untuk pasien maupun keluarga pasien.
Aminah, penjaga makanan mengatakan Ningsih Tinampi mengatakan setiap hari menyediakan 25 hingga 30 kilogram beras untuk dimasak.
Mereka juga menyediakan lauk pauk dan salah satu lauk yang tak boleh absen adalah ayam.
Ramainya pengobatan alternatif Ningsih Tinampi, membawa keuntungan bagi masyarakat sekitar.( yuli )

