Muserenbang RKPD Rembang, Bahas Konektifitas Infrastrktur Dan Potensi Ekonomi.

468 0

 

Pasuruan, Gempurnews.com – Salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan pemerintah yang baik ( Good Goverment) adalah dibukanya peluang bagi masyarakat untuk turut serta dalam pengambilan keputusan pembangunan.

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, Propinsi Jawa timur 2020 yang diselenggarakan di Aula Kantor Kecamatan Rembang dibuka langsung secara resmi oleh camat Rembang Iyo Asari . Kamis (20/2/2020).
Dalam sambutannya Iyo Asari mengatakan bahwa desa – desa se-Kecamatan Rembang berpotensi menjadi desa wisata.

Acara Musrenbang kecamatan Rembang ini dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, dari Komisi 1 Zakaria dan komisi 3 Mahdi Haris. Muspika Kecamatan Rembang Kepala Desa se-Kecamatan Rembang serta tokoh masyarakat .

Sekretaris Bapeda Kabupaten Pasuruan Mahbub menjelaskan, adapun dasar mengenai pelaksanaan kegiatan Musrenbang Kecamatan ini adalah peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD dan Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD.

“Ini kita lakukan sebagai upaya penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap Rancangan RKPD Kab Pasuruan Tahun 2021 dan Rencana Kerja Perangkat Daerah,” pungkasnya.(Qomar/sori)

Related Post