
Surabaya, Gempur News.Com – Tidak ingin main hakim sendiri, Percaya kepada polisi! Itulah tekad Perguruan Pencak Silat Pagar Nusa (PN), sebuah lembaga bela diri di bawah naungan Nahdlatul Ulama (NU) terkait peristiwa salah seorang anggotanya yang meregang nyawa gara gara dikeroyok puluhan orang.
Untuk kesekian kalinya, Selasa, 7 april 2020, mereka mendesak polisi bertindak tegas, menegakkan keadilan.
Ribuan anggota Pagar Nusa itu datang dari berbagi daerah, bahkan ada yang dari Jawa Tengah. Mereka tumplek blek di Surabaya.
“Kami sesungguhnya menghormati kebijakan pemerintah soal physical distancing, jaga jarak, tidak kumpul-kumpul seperti ini. Tetapi, melihat hukum yang tak kunjung tegak, maka, terpaksa harus ikut turun gunung,” ujar seorang anggota pagar nusa kepada Gempur News, Selasa, 7 april 2020.
Perwakilan Pagar Nusa diterima kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran.
Kepada jajaran polisi, sesepuh Pagar Nusa (Gus Muh) minta agar ada penegakan hukum dalam kasus ini. Pagar Nusa, katanya, tidak akan main hakim sendiri. Pagar Nusa, sangat menghormati kerja polisi dalam menegakkan hukum.
“Tetapi, jangan sampai polisi kalah cepat dalam menerapkan proses hukum tersebut. Ini yang kita minta, dan kita deadline agar kinerja polisi terukur. Tidak sulit, kalau aparat mau bekerja profesional. tidak akan membuat gaduh, karena semua ingin kondisi Surabaya dan sekitarnya, kondusif,” jelas salah seorang pengurus PN di Surabaya.
Ini pengeroyokan bukan perkelaihan
kesabaran pengurus dan anggota Pagar Nusa nampaknya sudah habis. Pasalnya, mereka sudah tiga kali mendatangi Mapolrestabes Surabaya terkait laporan pengeroyokan anggota Pagar Nusa hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Ironisnya sampai sekarang tak kunjung ada perkembangan, apalagi pelakunya ditangkap.
Tak ayal, perguruan pencak silat di bawah naungan Nahdlatul Ulama (NU) itu akhirnya mengultimatum 1 kali 24 jam Polrestabes Surabaya untuk menangkap pelaku pengeroyok anggota Pagar Nusa Surabaya.
“Kami ultimatum kepada pihak yang berwajib dari Polrestabes Surabaya dalam waktu 1 kali 24 jam pelaku ditangkap,” tegas Abdurrahman ketua cabang Pencak Silat Nahdltul Ulama Pagar Nusa (PSNU PN) Surabaya di kantor PCNU Surabaya, Minggu (5/4/2020).
Senada Tri Yudi Effendi koordinator pelatih PSNU Surabaya menambahkan bahwa pihaknya sudah bersabar dan mentaati hukum yang berlaku dengan menyerahkan semuanya kepada pihak berwajib (polisi).
“Mulai tanggal 21 Maret kita laporan ke Polrestabes namun belum ada tanggapan. Dan kembali lagi tangggal 26 Maret kita datang untuk melaporkan kembali juga tidak ada tanggapan sampai akhirnya korban meninggal dunia pada Jumat, 3 april 2020, lalu. Itu pun belum ada tanggapan sehingga Sabtu, 4 april 2020, kemarin kami kembali mendatangi Polrestabes dan hasilnya tetap nihil,” beber Tri Yudi.
Oleh karena itu PSNU Pagar Nusa Surabaya sekarang benar-benar ingin mendesak kepada Polrestabes Surabaya agar bisa menangkap para pelaku pengeroyok anggota PSNU Pagar Nusa Surabaya 1 kali 24 jam, minimal hari Senin besok harus ada pelaku yang ketangkap.
Sebagaimana diberitakan, kasus ini bermula pada 21 Maret 2020, 4 pesilat Pagar Nusa dikeroyok oleh orang tak dikenal di kawasan Menanggal Surabaya. Akibat pengeroyokan tersebut, Wahyu Eko Prasetyo salah satu anggota PSNU Pagar Nusa meninggal dunia saat dirawat di RSUD dr Soetomo Surabaya pada 3 April 2020.
“Ini pengeroyokan, bukan perkelahian. Ini yang harus digarisbawahi. Karena itu atas nama keadilan kami minta politsi mengusut dan menangkap para pelakunya,” Ujar Tri Yudi Effendi. (yul)

