HomeNasionalKomisi I DPR RI Minta Pemerintah Beri Insentif pada Perusahaan Pers

Komisi I DPR RI Minta Pemerintah Beri Insentif pada Perusahaan Pers

Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid/foto. ist

Jakarta, gempurnews.com — Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid meminta pemerintah agar perusahaan pers dapat dimasukan dalam kategori industri yang mendapatkan insentif, berupa relaksasi pajak dampak dari krisis yang disebabkan pandemi Covid-19.

“Pandemi Covid-19 menyebabkan krisis di berbagai bidang dan tidak luput juga bagi industri pers. Sebagaimana kita ketahui bahwa kehadiran pers saat ini justru menjadi krusial untuk diseminasi informasi yang baik,” jelas Meutya, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat 10 April 2020 lalu seperti dilansir dari sulselta.co.id

Politisi Partai Golkar itu menilai, tidak berlebihan menyebut bahwa pekerja pers adalah juga menjadi bagian dari garda terdepan melawan Covid-19, yaitu perang melawan Covid dengan informasi yang sahih dan akurat di tengah gelombang hoax saat ini.

Advertisement

Menurut Meutya Hafid, ada beberapa poin hasil komunikasi DPR dengan Dewan Pers, yang dapat membantu perusahaan pers saat ini diantaranya; penghapusan kewajiban membayar Pph 21, 22, 23 25 selama tahun 2020, penangguhan pembayaran denda-denda pajak terhutang sebelum tahun 2020.

“Disamping itu, juga adanya keberpihakan dengan memberikan alokasi diseminasi program dan kinerja pemerintah untuk perusahaan Pers,” kata Meutya.

Meutya Hafid juga meminta pemerintah dapat memberikan insentif kepada perusahaan pers untuk memastikan keberlangsungan hidup perusahaan pers yang kredibel, pada saat situasi krisis seperti saat ini. (tim/red)

RELATED ARTICLES

Most Popular