Curi Pakaian Dalam Wanita, Seorang Pemuda Berurusan Dengan Hukum

0
545

Pasuruan, gempurnews.com– Kelakuan aneh apa yang di lakukan M Yusuf, kenapa otak dan pikirannya, sehingga perbuatannya merugikan dirinya sendiri, karena nekad mengambil pakaian dalam wanita milik Nur Lailatul jamila yang di jemur di samping rumahnya di Kelurahan Wirogunan Kecamtan Purworejo Kota Pasuruan, senin 19/4/2020.

Menurut Kasubag Humas polres Pasuruan Kota Endy.P, kejadian yang terjadi sekira pukul 02.00 wib hampir subuh itu di pergoki oleh Mashudi tetangga korban, dengan spontan di teriaki maling – maling hingga warga berdatangan dan menagkap pelaku yang panik dan berusaha lari.

Menurutnya, pelaku M yusuf (25 th) warga dusun genting Rt 05 Rw 03 Desa Mulyorejo Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan tersebut sempat menjadi sasaran warga yang emosi, akan tetapi warga segera menghubungi pihak Kepolisian untuk mengamankan pelaku.

Atas perbuatannya. M.Yusuf harus meringkuk dan berurusan dengan Kepolisian Resor Kota Pasuruan.

Barang bukti yang di amankan berupa enam celana dalam wanita dengan warna warni, dua buah BH, satu buah underok warna pink dan satu unit sepeda motor kawasaki kaze.R warna merah dengan Nopol L 6874 UH.

Sementara motif dan tujuan pelaku masih belum di ketahui, petugas masih mengumpulkan saksi saksi untuk melakukan proaes penyidikan lebih lanjut.(arie)