PROBOLINGGO –Terkait program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (Tamperak) Provinsi Jawa Timur, Sudarsono mengingatkan pihak E-Warung untuk memprioritaskan bahan pangan lokal.
Dirinya berharap, agar program BPNT tersebut dapat mengakomodir hasil pertanian lokal yang ada disekitar E-Warung.
“Salah satu tujuan dari program BPNT ini adalah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah, khususnya UKM (Usaha Kecil Menengah) yang ada disekitar E-Warung.
Bukan kemudian menjadi ladang monopoli bagi kelompok-kelompok tertentu dan tidak memikirkan nasib UKM yang ada di wilayah lokal,” ujar Sudarsono kepada Media Gempurnews.com Sabtu (13/6/2020).
“Saya hanya peringatkan dan tegaskan, jangan ada yang mencoba mengintervensi E-Warung dengan mengatasnamakan Suplayer yang mendapatkan rekomendasi Kadinsos (Kepala Dinas Sosial),” sambung Sudarsono.
Ia menegaskan, khusus untuk daerah Jawa timur , bahan pangan kebutuhan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) wajib bersumber dari daerah itu sendiri.
“Jika masih ada oknum Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan pihak E-Warung yang tidak mau mengakomodir bahan lokal dan malah mengambil bahan pangan dari Suplayer dari luar Kecamatan, maka pihak kami akan melakukan tindakan tegas,” tegas Sudarsono.
Dirinya menjelaskan, Dalam Peraturan Menteri Sosial (Permensos) nomor 11 tahun 2018 dan Pedoman Umum (Pedum) Program Sembako 2020 sangat jelas, dan tidak boleh ada penunjukan Suplayer,karena hal ini rentan dimanfaatkan oleh oknum untuk mencari keuntungan dibalik hak penerima BPNT tersebut.
“Jika masih tetap ada Suplayer dari luar daerah penerima, maka kami atas nama LSM Tamperak Jawa timur akan melakukan tindakan tegas,” tutup Sudarsono.(Tim)



