MALANG —
Merasa tidak pernah menanda tangani surat persetujuan untuk balik nama pemilik sertifikat, para ahli waris akan menempuh jalur hukum.
Djuana, warga Desa Malangsuko, Kecamatan Tumpang bersama seluruh ahli waris alm Surachman, berniat melaporkan masalah yang menimpanya ke Polres Malang.
Pasalnya Djuana bersama seluruh ahli waris lainnya merasa dirugikan oleh beberapa pihak, karena salah satu tanah waris milik keluarganya tidak dapat d daftarkan karena sudah terdaftar atas nama orang lain.
Djuana mengetahui bahwa salah satu tanah warisan keluarganya itu terancam hilang saat dirinya tidak bisa mengurus di desa.
Pihak Desa menyatakan tanah yang diajukan Djuana cs sudah diurus orang lain dengan mendapat persetujuan dari Djuana cs sebagai salah satu syarat sahnya peralihan kepemilikan tanah itu.
Sedangkan Djuana sendiri dan ahli waris lainnya mengaku tidak pernah menyetujui dan tidak pernah menandatangani surat yang dimaksud pihak desa itu.
Akhir-akhir ini diketahui bahwa yang membawa surat Akte Jual Beli yang dimaksud Djuana cs, dibawa oleh salah satu keponakan dari istri sambung (nikah lagi) alm Surachman, yang bernama Liana.
Djuana melalui suaminya, Jaenuri, mencoba mencari tahu kebenaran kabar yang diberikan oleh pihak Desa.
Menurut Jaenuri, kalau tanah yang dimaksud Djuana cs memang diurus dirinya berbarengan pada waktu dirinya mengurus surat sawah yang dijual untuk keperluan biaya pengobatan almarhum Partimah.
Sedangkan surat yang dimaksud, Liana mengatakan bahwa surat AJB masih di bawa salah satu perangkat desa yang bernama Sigit.
Mendengar pernyataan Liana, Djuana geram karena dirinya dan ahli waris lainnya merasa tidak pernah menandatangani surat yang dimaksud, tetapi kalau untuk surat sawah yang dimaksud untuk pengobatan, dirinya bersama ahli waris lainnya mengakuinya.
“Kalau untuk sawah yang dijual buat biaya berobat, kami (para ahli waris, red) memang menyetujui, tapi kalau untuk bidang tanah yang lain, kami tidak merasa menyetujuinya,” Jelas Djuana .
Kemudian Djuana cs mencoba menanyakan tentang kebenaran kata-kata Liana soal surat AJB yang katanya masih dibawa oleh Sigit.
Dalam penelusuran nya, Sigit mengakui bahwa saat pengurusan surat itu, dirinya memang membantu dan ikut mediasi terkait kebenaran alm Partimah yang ingin mengurus surat itu (saat Partimah masih hidup), namun Sigit mengelak jika dirinya dikatakan menyimpan surat yang dimaksud.
Sebagai pembuktian dirinya tidak menyimpan surat yang dimaksud, Sigit sempat meminta kejujuran Liana dengan membuatkan pernyataan posisi surat itu.
Terkait tanda tangan Djuana cs, Sigit tidak bisa berkomentar banyak karena yang meminta tanda tangan kepada Djuana cs adalah Abd Khamid yang saat itu masih menjadi perangkat desa.
“Saya memang ikut mediasi ketika menemui alm Partimah saat akan mengurus surat itu, tetapi kalau masalah tanda tangan itu (ahli waris) saya tidak tahu karena pak Khamid yang meminta kepada ahli waris.” Terang Sigit kepada awak media.
Di sisi lain, Jaenuri juga mencoba meminta keterangan kepada Abd Khamid yang pernah meminta tanda tangan Djuana cs untuk pengurusan tanah sawah. Kepada Jaenuri, Abd Khamid mengakui bahwa Djuana cs memang hanya melakukan tanda tangan sekali, yakni hanya untuk pengurusan sawah yang dijual guna pengobatan Partimah.
Namun keterangan berbeda di dapat ketika awak media mencoba meminta informasi tentang munculnya tanda tangan yang tidak diakui oleh Djuana cs. Kepada awak media yang ditemui dirumahnya, Abd Khamid mengakui bahwa Djuana cs memang melakukan tanda tangan sebanyak dua kali, satu tanda tangan untuk pengurusan sawah , dan satu lagi untuk pengurusan tanah yang sekarang sedang di urusi Djuana namun tidak bisa.
“Memang Djuana cs waktu itu menandatangani berkas untuk dua bidang, satu untuk sawah dan yang satu lagi untuk tanah darat/tegal itu.” Jelas Abd Khamid
Abd Khamid sendiri kepada awak media mengakui bahwa pengurusan tanah itu sendiri di kemudian hari akan menjadi masalah, namun dia tidak menjelaskan masalah seperti apa yang dimaksud.
Mendengar pernyataan Sigit dan Abd Khamid, Djuana cs merasa geram karena merasa dipermainkan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Sebagai rasa kekesalannya, Djuana cs akan melakukan upaya hukum guna mendapat keadilan bagi dirinya dan seluruh keluarganya.
“Kalau cara kekeluargaan sudah tidak bisa dilakukan, maka kami akan mengambil langkah hukum.” Terang Djuana
“Saya yakin melalui jalur hukum, semua kebohongan akan terbongkar dan ketahuan siapa pelaku yang sudah merekayasa semua ini.” Sambung Djuana (Midi/bersambung)






