Optimalkan Program PPKM Berskala Mikro, Desa Kebondalem Gelar Operasi Yustisi

0
372

BANYUWANGI – Dalam upaya mengoptimalkan Program Nasional Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berskala Mikro (PPKM Mikro), Pemerintah Desa Kebondalem Kecamatan Bangorejo, gencar melaksanakan oprasi yustisi. Hal ini dilakukan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19.

Dalam setiap lima belas hari, setidaknya pemerintah desa bersama tim gugus covid-19 kecamatan Bangorejo menggelar empat kali oprasi yustisi dalam dua waktu berbeda.

Hasilnya, Oprasi yang dilaksanakan pemerintah desa Kebondalem bersama tim gugus tugas covid-19 kecamatan Bangorejo ini, diakui telah membawa dampak baik dalam upaya menekan penyebaran virus covid-19, utamanya di desa kebondalem sendiri. Hal ini disampaikan langsung kepala desa Kebondalem Iksan, SH. pada Selasa (30/3/2021).

“Selama pelaksanaan program PPKM sekala Mikro berlangsung, kami rutin melaksanakan operasi yustisi ini dalam lima belas hari sekali. Ya, paling tidak dari kegiatan ini kita bisa mengetahui situasi dan kondisi langsung dibawah, sehingga kita bisa secara langsung melakukan tindakan pencegahan penyebaran covid-19. Dan Alhamdulillah hal ini berdampak baik, hingga saat ini tidak ditemukan lagi kasus baru virus covid-19 di desa Kebondalem.” Pungkasnya.

Oprasi yustisi yang dilaksanakan di Posko Covid-19 dusun Tanjungrejo dan dusun Sendangrejo desa Kebondalem ini merupakan oprasi lanjutan yang sebelumnya dilaksanakan didua dusun, diantaranya dusun Kebondalem dan dusun Kebonrejo yang telah dilaksanakan sehari sebelumnya.

“Hari ini kami melaksanakannya didua dusun. Yang sekarang ini didusun Tanjungrejo dan sebelumya tadi dilaksanakan di dusun Sendangrejo. Adapun kemarin kita sudah menggelar oprasi didua dusun berbeda, yaitu dusun Kebonrejo dan Kebondalem.” Tandas Iksan.

Dalam oprasi sendiri, masih didapati beberapa pengguna jalan yang tidak menaati protokol kesehatan. Meski tidak banyak dan rata-rata masih warga desa Kebondalem. Petugas di lapangan tetap menerapkan atuaran tegas bagi pelanggar. Tidak sedikit diantara pelanggar yang berusia muda harus menerima hukuman seperti push up. Namun bagi pelanggar yang telah lanjut usia, petugas hanya memberikan teguran hingga pendataan identitas maupun suhu tubuh. Barulah selanjutnya pelanggar akan diberikan masker sebelum melanjutkan perjalanannya.

Selama berlangsungnya oprasi yustisi ini, tidak satupun dari pelanggar yang didapati bersuhu tubuh diatas rata-rata. Meski dalam hal ini pihak desa telah menyiapkan fasilitas transportasi bilamana didapati pelanggar yang memiliki suhu tubuh diatas rata-rata.

“Kalau didapati ada yang bersuhu tubuh diatas rata-rata, akan langsung kami rujuk ke Puskesmas terdekat. Tentu kami sudah siapkan fasilitasnya.” Iksan menambahkan.

Kegiatan inipun mendapat tanggapan baik dari bebrapa pengguna jalan, tidak terkecuali para pelanggar. Meski awalnya merasa gugup, beberapa pelanggar merasa jauh lebih baik ketika hendak melanjutkan perjalanan. Bahkan ada diantaranya yang mengapresiasi pelaksanaan oprasi yustisi ini sebagai upaya menyadarkan masyarakat akan pentingnya menjaga diri dari ancaman virus covid-19.

“Ya, Dengan adanya oprasi yustisi ini setidaknya akan memacu masyarakat untuk lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Sehingga tidak ada lagi yang mengabaikan protokol kesehatan walaupun hanya sekedar keluar dilingkungan sekitar.” Tutur Ahmad, warga dusun Sendangrejo. (*/sigit)