Limbah Cair Dan Asap Pabrik Dikeluhkan Warga

0
339

PASURUAN — Limbah cair dari sebuah perusahaan di Kelurahan Gadingrejo kota Pasuruan dikeluhkan warga sekitar, karena tanpa melalui proses yang benar yakni dengan instalasi pengelolaan air limbah (IPAL), limbah tersebut langsung dialirkan ke sungai yang dekat dengan jalan propinsi tersebut berpotensi mencemari Daerah Aliran Sungai (DAS), termasuk asap pekat yang keluar dari cerobong sangat mengganggu.

Mengingat sejumlah aliran sungai yang bermuara untuk pertanian dan petani tambak , dengan adanya cairan berwarna kuning mengalir disungai merasa terganggu, tentunya hal ini membutuhkan penanganan yang serius dari pihak terkait.

Arifin, selaku ketua umum LSM (AGTIB )Aliansi gerakan transparansi indonesia bersatu, menyayayangkan keberadaan perusahaan yang tanpa papan nama tersebut, tentunya juga kurang transparan mengenai kegiatan produksi sehingga mengundang tanya bagi warga sekitar, dikhawatirkan juga limbahnya
berdampak terhadap kondisi kesehatan lingkungan.

Menurut Dani, salah satu karyawan waktu di konfirmasi lewat telfon selular wasthap yang mengatakan bahwa pabrik tersebut sudah dapat ijin, dan mempersilahkan untuk menanyakan langsung ke dinas lingkungan .hidup (DLH ) kota Pasuruan.

Namun kepala dinas lingkungan hidup, Rudi, waktu di klarifikasi awak media gempurnews di ruangan kantor pemerintah kota menyampaikan tidak mengetahui dan masih belum bisa menjelaskan.

“Terus terang saya masih belum bisa memberi jawaban pabrik itu produksi apa, apalagi tentang limbah itu, makanya kami akan kirim tim ke lokasi dulu untuk mengecek tata cara pengolahan limbah dan mengambil contoh untuk kita lab yang termasuk limbah golongan apa, agar segera dilakukan tindakan sementara itu dulu yang bisa saya sampaikan”, kata Rudi (tim)