13 SMA Sederajat Diduga Palsukan Data Siswa, Berikut Sanksi Diberikan Cabdin

418 0

SUMENEP – Sebanyak 13 SMA sederajat di wilayah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diberi sanksi pemblokiran lantaran diduga memalsukan data siswa dan abai terhadap pembuatan laporan penggunaan keuangan.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) wilayah Sumenep, Syamsul Arifin membenarkan dugaan kasus ini. Data yang tercatat dari 13 lembaga tersebut semuanya berdomisili daratan. Rinciannya, 3 SMA dan 10 SMK.

Sebagai tindakan tegas, 13 lembaga itu sudah sempat dilakukan pemblokiran. “Selama pemblokiran, lembaga itu tidak mendapatkan bantuan berupa BOS maupun BPOPP,” terangnya, Kamis (8/4/2021).

Tidak dijelaskan olehnya, sudah berapa lama kasus tersebut dilakukan, namun katanya sanksi pemblokiran 13 lembaga SMA sederajat itu katanya sudah dibuka kembali.

“Masing masing kepala sekolah sudah kami panggil. Pihak pengelola juga sudah berjanji tidak akan mengulangi kesalahan serup. Dan sudah ada kesepakatan jika itu diulangi akan kembali berstatus blokir,” tegasnya.

Masing-masing lembaga saat ini katanya, sudah sesuai dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Pihaknya sudah merekomendasikan kembali untuk mendapatkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP). (tim)

Related Post