Dikhawatirkan Mengancam Kelestarian Lingkungan, Komisi IV DPRD Banyuwangi Sidak Lokasi Tambang Galian C.

0
526

Gempurnews.com–Banyuwangi. Guna amankan asset jalan maupun kelestarian lingkungan hidup yang dimiliki Kabupaten Banyuwangi. Komisi IV DPRD lakukan inpeksi mendadak (sidak) lokasi tambang galian C, Kamis (8/4/2021).

Sidak yang dilaksanakan diempat titik, yaitu Kecamatan Kalipuro, Rogojampi, Songgon dan Singojuruh, merupakan tindak lanjut atas banyaknya keluahan masyarakat terkait rusaknya jalan dan lingkungan dampak aktifitas tambang serta lalu lintas kendaraan pengangkut material galian C yang melebihi tonase. Selain itu anggota IV DPRD juga mengkhawatirkan, bilamana fenomena ini terus berlangsung tanpa adanya aturan tegas, dalam kurun waktu tertentu akan mengancam kelestarian lingkungan termasuk keberlangsungan untuk mempertahankan Banyuwangi sebagai lumbung pangan.

Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi, Ficky Septalinda mengatakan, dari hasil pantauan dilapangan, pihaknya menemukan banyak akses jalan di sekitar tambang galian C rusak parah dan yang lebih memprihatinkan lokasi tambang tidak sesuai dengan peruntukannya karena berada dilahan pertanian produktif.

“ Sidak Komisi IV ke lokasi tambang galian C dalam rangka memaksimalkan fungsi pengawasan dewan sekaligus menindaklanjuti maraknya keluhan masyarakat atas rusaknya jalan dampak dari lalu lintas kendaraan pengangkut material galian C yang melebihi tonase. Sidak kali ini kami lakukan diempat titik. Satu titik di Dapil satu dan tiga titik di Dapil dua. Yang di dapil dua ini, hampir semua yang digali adalah lahan produktif areal persawahan,” kata Ficky Septalinda, selaku Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi

Tak tanggung-tanggung, lahan pertanian yang disulap menjadi areal pertambangan galian C mencapai puluhan hektar untuk setiap titik. Misalnya saja di Dapil dua, ada satu titik galian C yang menggerus lahan sampai 20 hektare.

Politisi perempuan PDI-Perjuangan ini menegaskan, dalam sidak kali ini, Komisi IV tidak mempertanyakan soal ijin resmi yang dimiliki pengelola tambang galian C, karena hal tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Propinsi Jawa Timur. Meski demikian bukan berarti pihak eksekutif hanya lepas tangan begitu saja.

“Kalau ijin resmi tambang itu kan kewenangannya propinsi, namun kita tetap akan tetap menindaklanjuti temuan-temuan dilapangan dengan pihak yang berkepentingan , “ tegasnya.

Ficky menilai, aktifitas tambang pasir tersebut juga bisa berimbas terhadap infrastruktur yang menjadi aset pemerintah daerah. Dalam konteks ini adalah akses jalan. Sejauh ini, Komisi IV DPRD Banyuwangi telah menemukan banyak jalan rusak akibat dilalui angkutan material tambang pasir.

“Banyak jalan-jalan yang rusak akibatnya. Sehingga DPRD harus menjalankan salah satu tupoksi pengawasan. Karena Banyuwangi punya aset alam yang sangat produktif. Kami ingin mengamankan alam kita dan akses infrastruktur yang selama ini banyak yang rusak akibat tonase yang tidak sesuai,” katanya.

Jika hal ini terus menerus dibiarkan, maka ditakutkan akan banyak lahan pertanian di Banyuwangi yang beralih fungsi. Lebih parah, kondisi ini bakal merusak citra Banyuwangi sebagai kabupaten dengan produktivitas pertanian yang sangat tinggi di level nasional.

“Banyuwangi ini terkenal dengan kota wisata yang menawarkan panorarma alam, salah satunya ialah kondisi alam persawahan. Kalau lahan pertanian sudah digali seperti ini, terus ke depannya bagaimana nasibnya?,” kata politisi PDI Perjuangan berparas elok tersebut.

“Banyak jalan-jalan yang rusak akibatnya. Sehingga DPRD harus menjalankan salah satu tupoksi pengawasan. Karena Banyuwangi punya aset alam yang sangat produktif. Kami ingin mengamankan alam kita dan akses infrastruktur yang selama ini banyak yang rusak akibat tonase yang tidak sesuai,” katanya.

Jika hal ini terus menerus dibiarkan, maka ditakutkan akan banyak lahan pertanian di Banyuwangi yang beralih fungsi. Lebih parah, kondisi ini bakal merusak citra Banyuwangi sebagai kabupaten dengan produktivitas pertanian yang sangat tinggi di level nasional.

“Banyuwangi ini terkenal dengan kota wisata yang menawarkan panorarma alam, salah satunya ialah kondisi alam persawahan. Kalau lahan pertanian sudah digali seperti ini, terus ke depannya bagaimana nasibnya?,” kata politisi PDI Perjuangan berparas elok tersebut.

Rencananya dalam waktu dekat Komisi IV akan memanggil dinas terkait untuk membahas persoalan ini. Baik yang menyangkut alih fungsi lahan pertanian, maupun soal dampak kerusakan jalan yang ditimbulkan dari aktivitas angkutan galian C.

“Komisi IV DPRD Banyuwangi akan menindaklanjuti temuan ini. Kita akan panggil Dinas Pertanian Banyuwangi terkait banyaknya galian C di lahan produktif. Termasuk akan kita panggil dinas PU terkait banyaknya infrastruktur yang rusak gara-gara dilalui kendaraan tambang yang melebihi tonase,” ujar Ficky. (*/)